(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil optimistis di sisa masa jabatan terakhir janji politik yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa terlaksana.
Hingga saat ini, pembangunan di Jabar sudah
berjalan sesuai target. Adapun tahun ini pembangunan sektor infrastruktur,
khususnya jalan, akan dikebut karena sempat terhenti selama hampir dua tahun
disebabkan anggaran harus dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Demikian dikatakan Ridwan Kamil di hadapan
para pimpinan redaksi media dalam Forum Pimred yang digelar di Gedung Pakuan
Bandung, Jumat (1/4/2022).
"Saya optimistis 2022 dan tahun
terakhir 2023 semua janji-janji politik saya yang dituangkan di RPJMD rata-rata
sudah terpenuhi," ujarnya.
Menjabat Gubernur Jabar sejak 5 September
2018, Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Kang
Emil, demikian sapaan akrabnya, menuturkan, sejauh ini sejumlah indikator
pembangunan menunjukan perbaikan dibanding sebelumnya.
"Kemarin saya melaporkan pertanggungjawaban
Gubernur ke DPRD, Alhamdulillah 80 persen lebih target-target meningkat,
pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional, kemiskinan
menurun dan lainnya," ungkap Kang Emil.
Gubernur sangat memahami kegelisahan yang
dirasakan warganya dengan kenaikan dan kelangkaan berbagai komoditas strategis.
Mulai dari kedelai, kenaikan harga daging sapi, hingga yang terakhir minyak
goreng yang masih terjadi hingga saat ini. Kemudian disusul kenaikan harga
bensin nonsubsidi pertamax dan kenaikan tarif tol yang menambah beban
masyarakat.
"Itu tetap menjadi atensi, tapi saya
saat ini sedang berinovasi," katanya.
Salah satunya dengan mendorong BUMD Jabar
untuk bergerak mengatasi masalah yang ada. Misal, Bank bjb untuk mengatasi
kesulitan permodalan UMKM, hingga peningkatan kualitas jalan oleh PT Jasa
Sarana.
"Saya yakin 2022 COVID-19 akan masuk
fase endemi kita tunggu pengumumannya. Dengan begitu selain pangan saya mau
fokus ngaspal jalan," ujar Kang Emil.
Dalam pembangunan jalan tersebut, Gubernur
tak hanya mengandalkan dana APBD karena cukup memakan waktu. Akan tetapi, Kang
Emil berinovasi melibatkan BUMD yaitu PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas
negara, salah satunya pembangunan jalan.
"Inovasinya adalah saya lagi tugaskan
BUMD PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas negara mengaspal jalan,"
katanya.
BUMD, menurutnya, tak melulu mengurusi
bisnis, karena undang-undang memperbolehkan perusahaan daerah terlibat dalam
proyek infrastuktur.
"Jangan hanya berbisnis karena sudah
diperbolehkan oleh undang-undang, jadi nanti PT Jasa Sarana akan ngaspal jalan
nanti negara membayarnya diakhir tahun," ujar Kang Emil.
Pun dalam hal bisnis, Ridwan Kamil sedang
memikirkan bagaimana mendorong PT Agro Jabar masuk ke industri minyak goreng
dengan kontrol negara yang ketat. "Pemda dalam situasi seperti ini tidak
bisa lagi berdiri di tengah. Jadi bagaimana caranya agar PT Agro ini masuk di
bisnis minyak goreng dengan kontrol negara. Kebun sawit di mana, mari kita
cari," katanya.
Aspirasi Jabar Didengar Pusat
SELAMA dua tahun ini, Pemda Provinsi Jabar
terus mendesak Pemerintah Pusat agar daerah mendapatkan dana bagi hasil yang
nominalnya sesuai dengan banyaknya jumlah penduduk.
Permohonan keadilan fiskal inipun akhirnya
disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan disahkannya UU Nomor 1 tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang
ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Januari 2022.
"Perjuangan mendapatkan keadilan
keuangan Jabar ada hasilnya, protes kita didengar dan sudah ada
undang-undangnya terkait hubungan keuangan pusat-daerah mulai tahun
depan," ungkap Kang Emil.
Sebelumnya, jumlah dana bagi hasil dari
Pemerintah Pusat didasarkan pada banyaknya jumlah daerah, bukan jumlah
penduduk. Alhasil jumlah yang diterima Jabar lebih kecil dari Jawa Timur karena
jumlah kabupaten/ kotanya hanya 27 daerah, sementara Jatim 38 daerah. Padahal
penduduk Jabar jumlahnya mencapai 50 juta jiwa, lebih banyak dari Jatim yakni
40 juta jiwa.
"Kan saya selalu bilang Jabar
penduduknya 50 juta, Jatim 40 juta tapi duit ke Jatim Rp30 triliun atau lebih
banyak karena bagi hasil dikalikan jumlah daerah bukan jumlah penduduk,"
sebut Kang Emil.
Setelah aturan ini diubah dan berlaku mulai
tahun depan, maka dipastikan dana bagi hasil yang diterima Jabar akan
meningkat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya pembangunan.
"Jadi nanti ada kenaikan dana dari
pusat ke daerah yang penduduknya banyak," ucapnya.
Adapun daerah di Jabar yang penduduknya
paling padat adalah Kabupaten Bogor. Tembus 6 juta jiwa, Kabupaten yang
berbatasan dengan Provinsi Banten tersebut menjadi yang terpadat se-Indonesia.
"Nanti Kabupaten Bogor pasti akan
dapat tambahan uang dari pusat lebih besar karena penduduknya paling
banyak," ungkap Kang Emil.
Sebelumnya, Kang Emil sempat mengusulkan
opsi kepada Pemerintah Pusat jika keadilan fiskal ini tidak terealisasi. Yaitu
meminta agar moratorium pemekaran daerah dicabut. Sehingga delapan DOB (daerah
otonomi baru) Jabar yang sudah disepakati bisa terwujud.
"Saya bilang pilihannya dua, mekarkan
Jabar jangan dimoratorium, atau kasih kami kompensasi uang berdasarkan jumlah
penduduk," tuturnya.(*)