KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kemiskinan merupakan permasalahan serius yang mendesak di Kabupaten Kebumen. Pemkab diketahui telah melakukan sejumlah upaya penanganan dan pendekatan yang sistematis, terpadu, dan menyeluruh.
Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Gulkin). Raperda ini sendiri merupakan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012.
“Sebelumnya Raperda ini telah dibahas pada tahun 2021. Kemudian diperpanjang karena pembahasan sebelumnya masih belum selesai. Sehingga perlu adanya perpanjangan waktu untuk menyelesaikan Raperda tersebut," terang juru bicara Pansus Gulkin Agus Supriyanto saat menyampaikan laporan hasil pembahasan, Kamis (14/4).
Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen. Ini dipimpin oleh Ketua DPRD H Sarimu SSy didampingi Wakil Ketua H Munawar Cholil BA. Hadir mewakili Bupati Kebumen, Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM.
Setelah melalui pembahasan bersama OPD-OPD stakeholder sejak Oktober 2021, Pansus memberikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai langkah Penanggulangan Kemiskinan. Pemkab antara lain diminta untuk memperkuat peran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, serta monitoring program penanggulangan kemiskinan. Adapun evaluasi program direkomendasikan melalui Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKP2KDes).
“Pemkab juga kami rekomendasikan untuk membuat perencanaan dan penganggaran tahunan dan 5 tahunan untuk program-program penanggulangan kemiskinan,”lanjut Agus Supriyanto.
Rekomendasi ketiga dari Pansus, sebagaimana disampaikan Agus, memperkuat monitoring dan evaluasi melalui laporan berkala pencapaian penanggulangan kemiskinan ke lokasi prioritas, serta membangun sistem basis data penanggulangan kemiskinan.
Panitia Khusus Raperda Penanggulangan Kemiskinan dipimpin politisi PDI Perjuangan F A Bambang Tri Saktiono dengan Wakil Ketua M Madkhan Anis SKep Ns dari Fraksi Partai Nasdem. OPD yang dilibatkan dalam pembahasan Raperda ini antara lain BAPPEDA, Dinas Sosial P3A, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen. Selanjutnya, hasil pembahasan Pansus ini akan mendapat pencermatan Fraksi-Fraksi DPRD yang akan disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD. (mam)