• Berita Terkini

    Minggu, 10 April 2022

    Perbaikan Jalan dan Jembatan, Pemkab Kebumen Anggarkan Rp 113,5 Miliar


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Di tahun anggara 2022 ini, Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 113 miliar untuk sektor infrastruktur. Nantinya dana yang persisnya berjumlah Rp 113,554,024,000 tersebut akan digunakan untuk .pembangunan, pelebaran, pemeliharaan jalan serta  perbaikan jembatan.


    Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat melaksanakan shalat tarwih dan silaturahmi bersama warga Desa Pagebangan, Kecamatan Karanggayam di Masjid Al Hidayah, pada Jumat (8/4) malam.


    Bupati mengakui, sejumlah jalan di Kebumen mengalami kerusakan. Dan, Bupati memahami kondisi itu membuat warga tak nyaman.  "Saya sendiri tadi melewati jalan Karanggayam ini memang rusak parah, "ujar Bupati.


    Terkait hal itu, Bupati menegaskan, Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas. Dari tahun ke tahun secara bertahap, Pemkab melakukan pembangunan dan perbaikan. Untuk tahun ini disiapkan Rp113,554,024,000.


    Harapannya jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. Termasuk ruas jalan Karanggayam.  " Nanti bisa dicek apakah bisa masuk dalam perbaikan tahun ini, atau tahun depan. Tapi saya minta secepatnya, paling nggak tahun depan harus sudah bisa diperbaiki," ujar Bupati.


    Di saat yang sama, Bupati menyampaikan permohonan maaf jika dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat belum sesuai harapan. Terkait perbaikan jalan, Bupati meminta masyarakat untuk bersabar karena anggaran yang ada sangat terbatas.


    "Sehingga kita butuh skala prioritas, yakni untuk jalan utama dan jalan yang menunjang perekonomian. Itu yang pasti kita dulukan. Kami sendiri meminta maaf kepada masyarakat jika memang pelayanan kami masih jauh dari harapan, tapi dengan anggaran terbatas ini kami terus bekerja untuk bisa memberikan yang terbaik," jelasnya.


    Adapun untuk jalan desa, Bupati turut memberikan pengertian bahwa anggaran dana desa saat ini sesuai aturan pemerintah pusat dipotong 40 persen untuk pemberian BLT. Kebijakan itu tentunya sedikit menghambat program pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan desa. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top