(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil mengimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan selama menjalani
ibadah puasa 1443 H/2022 M. Walaupun salat tarawih berjamaah hingga
buka puasa bersama dibolehkan, namun disiplin menggunakan masker harus tetap
dilakukan.
"Sekarang (aktivitas) serba boleh,
tapi prokes tetap harus dipatuhi. Kegiatan tarawih saya juga berjamaah di
Masjid Pusdai, tapi masker tetap dipakai. Dari semua prokes itu, minimal satu
yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi ini adalah penggunaan
masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Ia berharap warga tetap patuh pada
peraturan dengan menggunakan prokes secara ketat jika bepergian ataupun
beribadah.
"Jadi mau kemana-kemana memakai masker
itu menjadi kewajiban. Tolong masyarakat manfaatkan kebebasan ini dengan
bertanggung jawab. Masyarakat tetap boleh beribadah berjamaah, tapi minimal
tetap memakai masker," imbuhnya.
Selain itu, Kang Emil sapaan akrab Ridwan
Kamil juga menjelaskan mengenai imbauan buka bersama yang tidak boleh
mengobrol. Ia menuturkan, hal itu bisa dimaknai secara proporsional.
"Jadi proporsional saja. Yang
dihindari itu adalah perayaan-perayaan buka bersama pas Azan Magrib semua
berkumpul dengan jumlah yang besar, terus bercakap-cakap dan terjadi potensi
penularan. Jadi itu yang dihindari," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, buka bersama bisa
dilakukan asalkan orang-orang yang menggelar acara tersebut bertanggung jawab
terhadap aturan.
Untuk itu, pemaknaan dilarang mengobrol
yang dimaksudkan ialah ketika sedang makan hindari berbincang-bincang karena
kegiatan itu bisa dilakukan sesudah makan, tapi tetap memakai masker.
"Nanti setelah makan memakai masker
dulu baru ngobrol, kira-kira begitulah prosedurnya. Jadi sebelum azan pakai
masker, pas makan nggak pakai masker, tapi tidak bicara. Ketika akan
ngobrol kembali masker dipakai lagi. Saya tahu ini memang tak mudah, tapi
namanya juga COVID-19 harus mampu beradaptasi," jelasnya.(*/rls)