(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG -- Dengan kekompakan semua
stakeholder dan TNI-Polri, pada 2022 ini Satgas Citarum Harum dibawah
kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan
hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.
"Saya bersama Forkopimda, juga
Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan
penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan
hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil usai
Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung,
Senin (4/4/2022).
Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang
berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.
Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi
informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.
"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring
apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," imbuh
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi Sungai
Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya
18 juta penduduk.
Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan
memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih
komprehensif.
"Monitoring di lapangan masih ada isu
persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level
Kota/Kabupaten," sebutnya.
Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas
Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar
perairan Sungai Citarum. Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi
adminstratif level ekonomi kerakyatan.
"Selama tahun 2021 banyak
dilakukan penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama
dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," papar Kang
Emil.
Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran,
Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan
Nanjung ketika musim kemarau tiba.
"Ada temuan Terowongan Nanjung itu
ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak
surut terlalu cepat di musim kemarau," jelas Kang Emil.
Hingga saat inipun penanganan banjir sudah
berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS
menurut Kang Emil tinggal 20 persen.
"Penanganan banjir sudah relatif lebih
baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan
BBWS, banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum
didirikannya Satgas Citarum," ungkapnya.
Hal itu bisa terwujud berkat kerja keras
dan kolaborasi yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum. Namun, dalam beberapa
tahun kedepan Program akan berakhir. Maka dari itu, apabila Satgas Citarum
Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.
"Jadi kita sedang mempersiapkan
transisi kalau Satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh
Bupati/ Wali Kota di wilayah Citarum tersebut," tutur Kang Emil.
"Tahun ini akan banyak inovasi
menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang
masih berhubungan dengan kegiatan Ciarum Harum terus kita aplikasikan,"
pungkasnya.(*/rls)