KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kabupaten Kebumen rencananya akan memberangkatkan 459 Calon Jama'ah Haji (Calhaj) pada tahun ini 2022. Akan tetapi, ketetapan jumlah tersebut belum final dan masih menunggu Surat Keputusan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kebumen Teguh Supriyantoro usai Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten di Hotel Candisari Kebumen, Senin (23/5/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten 3 Kebumen Maskhemi, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Edward Hendri, Kabag Kesra dan juga Polres Kebumen.
Dalam kegiatan manasik tersebut, para Jama'ah juga diberikan pembekalan oleh Kasubbag TU Kantor Kementrian Agama Kebumen Khamid. Ini agar para Jama'ah bisa semakin mantap dalam menjalankan ibadah Haji di tanah suci nantinya.
Teguh menjelaskan, Kabupaten Kebumen pada pemberangkatan Haji tahun 2022 ini mendapatkan kuota sebanyak 459 dan cadangan 103 calon Jama'ah. Dimana 444 Jama'ah diantaranya sudah melunasi biaya perjalanan Haji. Akan, tetapi memang jumlah tersebut belum final, dan masih menunggu keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama RI.
Sedangkan untuk pemberangkatannya Calhaj Kebumen, juga masih menunggu nomor kloter yang diberikan oleh Dirjen PHU Kementrian Agama RI. Sehingga belum ada keputusan tanggal pastinya untuk pemberangkatan.
Begitu juga dengan daftar tunggu yang mencapai 35 ribu calon Jama'ah dan antriannya pun pada tahun ini telah mencapai 30 tahun.
“Hasil verifikasi kita diberikan kuota, untuk kuota 458 dengan cadangan 103, untuk kepastiannya kita menunggu keputusan Dirjen. Setelah diverifikasi terakhir kita belum menyambut jumlah kepastiannya nanti menunggu SK dari Dirjen PHU Kementrian Agama Republik Indonesia,” tuturnya.
Sedangkan untuk persyaratan pelaksanaan ibadah haji tahun ini ada perbedaan dari tahun tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil musyawarah PHU se Kedu, keterangan sehat dari Rumah Sakit maupun Puskesmas ditiadakan. Pengecekan kesehatan sendiri, akan dilakukan menjelang keberangkatan Calon Jama'ah Haji. Jama'ah juga tidak perlu lagi mengumpulkan Foto 10 lembar, karena Foto sudah langsung tercantum di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ini tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang mewajibkan mengumpulkan 10 foto bagi para Jama'ah.
Para calon Jama'ah juga diwajibkan untuk vaksin lengkap yakni meliputi vaksin meningitis dan juga vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi Covid-19, calon Jama'ah Haji juga diwajibkan untuk vaksinasi booster sebelum keberangkatan.
“Disitu diketahui vaksin lengkap, vaksin lengkap itu vaksin covid 1,2 ditambah meningitis juga vaksinannya lengkap, jadi ketika boosternya kita harapkan untuk semua calon Jama'ah Haji di booster agar nanti diperiksa kesehatan dari Dinkes ini istithaah (mampu) atau tidak,” jelasnya.
Dikatakan untuk biaya perjalanan Haji Tahun ini mencapai Rp 39.886.009. Setoran awal Jama'ah Haji saat ini masih tetap yakni sebesar Rp 25 juta. Dimana dalam pelunasan sendiri tinggal menyesuaikan biaya perjalanan Haji pada tahun berikutnya. (mam)