KEBUMEN(kebumenekspres.com)- BPJS Kesehatan Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen menyelenggarakan mediasi kepatuhan Badan Usaha pada Kamis (19/05). Kegiatan yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Kebumen tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, menyampaikan, sesuai peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya. Hal inilah yang mendasari proses mediasi berjalan.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal yang ditempuh dalam menegakkan kepatuhan Badan Usaha yang terindikasi tidak patuh, baik itu terkait pembayaran iuran, pendaftaran maupun penyampaian data, " ungkapnya.
Titus berharap dengan bantuan dan pendampingan Kejaksanaan Negeri Kebumen, mediasi ini dapat menjembatani Badan Usaha untuk memiliki pemahaman yang sama tentang arti pentingnya Program JKN-KIS sehingga tingkat kepatuhan Badan Usaha bisa terus ditingkatkan.
Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kebumen, Beni Prihatmo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh mediasi kepatuhan ini maupun langkah dan strategi lainnya untuk bersama mengawal jalannya Program JKN-KIS. "Selaku Jaksa Pengacara Negara yang mendampingi BPJS Kesehatan menghimbau kepada Badan Usaha agar patuh memenuhi kewajibannya dalam menjalankan Program JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” tuturnya.
Sementara itu Pimpinan MTS AY Yusufiyah Sangubanyu Kebumen, Arif Budi Santoso, menyadari Program JKN-KIS begitu penting untuk melindungi kesehatan karyawannya yaitu guru-guru yang mengabdi di MTS AY Yusufiyah Sangubanyu Kebumen.
“Kedepannya kami akan berupaya sebaik mungkin dalam mengikuti Program JKN-KIS. Kami jadikan pembayaran iuran JKN-KIS dalam skala prioritas karena ini menjadi satu-satunya jalan kami dalam memastikan kesehatan karyawan terlindungi,” kata Arif.
Arif juga menuturkan memiliki JKN-KIS layaknya peribahasa sedia payung sebelum hujan. Dirinya memang tidak mengharapkan sakit datang sehingga harus menggunakan JKN-KIS untuk berobat di fasilitas kesehatan. Akan tetapi, ketika sudah punya jaminan kesehatan maka akan lega karena sudah ter-cover. "Kalaupun tidak pernah dipakai anggap sebagai sodaqoh untuk membantu sesama," ujarnya. (fur/rn