KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto kembali melakukan rotasi jabatan terhadap para camat dan lurah. Terbaru, ada 4 camat yang dirotasi. Keempat camat ini dilantik bersama sekitar 43 jabatan lain, Senin (9/5/2022)
Mereka yang kemarin dilantik, selain camat, terdiri dari 11 lurah, Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang ,(Kabid), dan Kepala Seksi (Kasi).
Bupati menyatakan, rotasi jabatan dalam sebuah pemerintahan adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi, sekaligus memberikan peluang para pegawai dalam menciptakan karya-karya baru yang kreatif dan inovatif.
"Perlu saya tekankan bahwa rotasi jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa untuk merangsang agar para pegawai mampu menciptakan kreatifitas yang baru dengan dunia atau tempat kerja yang baru," ujar Bupati di Pendopo Kabumian
Yang terpenting kata dia, rotasi ini sudah melalui penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Artinya tidak ada satu hal yang menyalahi aturan. "Penilaian dari Baperjakat ini menunjukkan bahwa tidak ada titipan atau jual beli jabatan," jelas Bupati.
Dalam setiap momen pelantikan, Bupati kerap menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Ia memastikan tidak menerima sepeserpun dari setiap keputusan yang diambil. Semua proses pergeseran jabatan berlangsung sangat rahasia.
<"Saya sering mengatakan tidak ada satu persen pun saya mengambil keuntungan dari pelantikan ini. Memang sengaja rotasi jabatan itu berlangsung rahasia, mereka ini tidak tahu akan kemana, tahunya ketika baru dibacakan SK, ini dilakukan agar tidak ada yang namanya titipan," tutur Bupati.
Bupati hanya minta kepada pejabat yang dilantik agar amanah. Pakta Integritas yang telah dibacakan saat pelantikan, bupati meminta agar di print, dan dipasang di meja kerja. Hal ini untuk pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan tanpa menyalahi aturan.
"Jadi saya minta setelah ini pejabat yang dilantik agar nge print pakta integritas yang sudah dibacakan, dan ditempel di meja kerja. Tujuan apa? Sebagai pengingat agar mereka mau bekerja dengan amanah, tidak menyalahi aturan," jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menepis tidak ada yang namanya kejar setoran dalam setiap rotasi jabatan. Semua dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi. (fur)