KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Ratusan Warga Desa Ori Kecamatan Kuwarasan, Senin (23/5/2022), mendatangi Kantor Balai Desa setempat. Dalam aksi ini, mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) stempat, berinisial SS untuk mundur dari jabatanny.
Warga mendatangi kantor balai desa sembari membawa poster dan spanduk bernada penolakan. Beberapa tulisannya berbunyi, “Kami sudah muak dengan kelakuan Sekde Ori”, “Ora kepengin due sekdes sing ora loyal karo wargane”, “Pecat Carik”, “Jangan buat main-main desa kami,” dan lain sebagainya.
Kedatangan warga desa sekitar pukul 09.30 WIB dan diteruskan audiensi hingga pukul 13.30 WIB.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Setianto Aris menyampaikan aksi dilaksanakan menuntut Sekdes mundur dari jabatannya. Warga menilai Sekdes tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ini baik tugas administrasi maupun dalam tugas melayani masyarakat.
“Kemarin Desa Ori di tahun 2021 juga terlambat dalam SPJ DD, sehingga untuk DD tahun 2022 dikurangi. Ini sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan SPJ,” tuturnya.
Dijelasnnya, selain itu saat ada Warga Ori yang meminta Surat Pengantar untuk meminjam uang di bank juga tidak diberikan. Warga justru dinasehati agar jangan berhutang di bank. Ini menjadi bukti bahwa sekdes tidak dapat melayani masyarakat dengan baik. “Untuk itu warga meminta sekdes mundur dari jabatannya,” katanya.
Aris juga menjelaskan, sebelumnya Sekdes juga pernah mengundurkan diri pada Desember lalu. Namun kemudian pihaknya mencabut kembali surat pengunduran diri tersebut. Ini dengan janji mau melaksanakan tugas dengan baik. “Namun setelah itu, pihaknya kembali tidak menjalankan tugas dengan baik. Yakni tidak mau memberikan surat pengantar kepada masyarakat yang hendak hutang ke bank,” tegasnya.
Dalam audiensi, Sekdes Ori menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. Dalam hal ini apakah pihaknya akan digunakan kembali atau tidak. Namun demikian warga tetep kekeh pada tututannya yakni meminta Sekdes mudur dari jabatannya.
Sementara itu Kepala Desa Ori Trisno menegaskan pihaknya akan mengurus persoalan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga membenarkan jika pihaknya sebelumnya telah mengundurkan diri, namun kemudian dicabut kembali. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis,” jelasnya.
Kepala Desa Trisno juga menyambut baik audiensi masyarakat. Hal ini penting untuk klarifikasi sehingga semua persoalan yang ada terang benerang kebenarannya. Ini penting agar tidak memunculkan asumsi-asumsi tersendiri di masyarakat. (mam)