KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Penasehat Hukum (PH) Owner Syahzada Aksin SH tegaskan jika pihak Manajemen Syahzada tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan parkiran KIE yang berada di Lapangan Syahzada. Bahkan tidak sepeser pun uang dari parkiran tersebut yang masuk kepada Manajemen Syahzada.
Hal ini ditegaskan, terkait dengan kegiatan parkiran yang berada di Lapangan Syahzada. Dimana dalam karcisnya tertulis Titipan Sepeda Motor Syahzada. Kegiatan parkiran atau titipan tidak ada kaitannya dengan Manajemen Syahzada.
Sekedar Informasi, Kabupaten Kebumen mempunyai hajat besar yakni Kebumen Internasional Expo (KIE). Ajang akbar tersebut dimulai 25 Juni hingga 2 Juli 2022 mendatang di Alun-alun Kebumen.
Adanya ajang tersebut, juga dimanfaatkan oleh warga atau pemuda untuk menyediakan lahan parkiran. Salah satunya parkiran yang berada di Lapangan Syahzada Pejagoan.
Terkait dengan hal tersebut, Aksin menegaskan tidak serupiah pun dari hasil parkiran atau titipan di lapangan yang masuk ke pihak manajemen. Selain itu titipan atau parkiran tersebut juga tidak dikelola oleh Manajemen Syahzada. “Ini perlu kami tegaskan,” tuturnya, Selasa (29/6/2022) malam.
Sebagai Penasehat Hukum, Aksin SH menjelaskan memang sebelumnya terdapat pihak atau warga yang menyampaikan akan menggunakan Lapangan Syahzada untuk tempat parkiran. Berdasarkan pertimbangan sosial dan mengingat kemaslahatan pemuda dan masyarakat, maka pihak Manajemen memperbolehkan. “Kami memperbolehkan dengan pertimbangan sosial. Namun sekali lagi ini tidak ada hubungannya dengan Manajemen Syahzada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Petugas Gabungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen, Satpol PP, dibantu pihak kepolisian dan Pengelola parkir menertibkan kantong-kantong parkir tak resmi yang telah beroperasi selama Kebumen International Expo (KIE), Selasa (28/6).
Penertiban parkir itu dilakukan karena dianggap tak resmi. Diduga mereka membuat tarif dengan menyediakan karcis sendiri di luar ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah Daerah dan pihak penyelenggara dalam hal ini Event Organizer (EO).
“Penertiban ini dilakukan karena ditemukan beberapa titik kantong parkir liar saat KIE berlangsung. Mereka buat karcis dan tarif parkir sendiri Rp 5000 rupiah untuk sepeda motor. Padahal resminya untuk motor itu Rp 3000,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Disperkimhub Mugiyo.
Menurut Mugiyo pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang membuat parkir liar dan meminta untuk mematuhi aturan yang resmi dari pihak pengelola parkir KIE.
Sementara itu, Lurah Kebumen sekaligus Ketua Koordinator Parkir KIE Juniadi Prasetyo mengakui memang ada beberapa kelompok masyarakat yang menggunakan kesempatan untuk membuat kantong parkir di luar ketentuan. Jelas menurutnya, ini merupakan parkir liar.
“Ini jelas parkir liar, mereka bikin tiket dan tarif parkir sendiri yang jelas-jelas tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemkab Kebumen,” terangnya
Dari hasil penertiban tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat yang mengelola parkir liar. Hasilnya mereka kata Juniadi, sudah bersedia untuk mengikuti aturan dari pemerintah daerah dan penyelenggara dengan menerapkan karcis parkir yang sudah ditentukan. (mam)