KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Tak kenal lelah, mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan perjuangan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Walet Mas Kebumen. Pasalnya, hingga kini Papdesi Kebumen terus mengupayakan kesejahteraan para Kepala Desa.
Ya, Papdesi terus mengupayakan insentif bagi para Kepala Desa di Kebumen yang tidak mempunyai Tanah Bengkok. Sebab hingga kini di Kebumen sendiri masih terdapat beberapa kepala desa yang tidak mempunyai Tanah Bangkok. Padahal keberadaan tanah bengkok menjadi salah satu pendapatan kepala desa.
Ketua Umum Walet Mas Papdesi Sri Budi Murniyanto menyampaikan selama ini terus memperjuangkan hal tersebut. Bersyukur usulan itu, kini mulai mandapatkan respon dari pemerintah. “Kami juga mohon dukungan dan doa restu kepada semua kepala desa di Kebumen. Mudah-mudahan apa yang telah kami usahakan mendapatkan hasil,” tuturnya, Kamis (16/6/2022).
Disampaikannya, adanya respon dari Pemkab, diharapkan menjadi harapan baru. Selain persoalan tidak ada Tanah bengkok, di beberapa desa di Kabupaten Kebumen juga terdapat kepala desa yang mempunyai bengkok, namun tidak produktif.
Ini seperti bengkok pada area pegunungan. Tidak semuanya area pegunungan, namun memang ada kepala desa yang bengkoknya tidak produktif. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan bersama, maka wajar jika kepala desa tersebut juga diusahakan atau diupayakan mendapatkan insentif. “Dengan ini diharapkan kepala desa sejahtera dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya, didampingi rekannya Kades Gemeksekti Suramin.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Budi Murniyanto juga menyampaikan bagaimana usulan Papdesi terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam hal ini terdapat inovasi pemungutan suara dengan sistem E-Voting. Pepdesi berpendapat pemungutan suara sebaiknya dilakukan tidak E-Voting. Sistem E-Voting dikawatirkan dapat memgurangi keabsahan dari pemungutan suara itu sendiri.
“Pendapat Papdesi, pemungutan suara sebaiknya dilakukan seperti biasa. Selama ini jika terjadi perselisihan perhitungan suara, langkah yang diambil adalah membuka kotak suara. Jika mengguakan E-voting dikhawatirkan rekam jejangnya sulit dibuktikan,” jelasnya.
Papdesi juga menyinggung terkait dana Pilkades. Dimana selama ini bantuan Dana Pilkades masih perlu ditambah. Selain itu dana untuk PAW Kades juga belum ada. Papdesi berharap Bantuan Dana Pilkades dapat diperbesar.
“Selain itu juga ada dana untuk PAW Kades. Ini baik bersumber dari APBD maupun APBN. Sebab selama ini bantuan dana Pilkades masih sekitar 40 persen dari kebutuhan. Jika memungkinkan dana ditambah hingga dapat 60 persen dari kebutuhan,” ucapnya.
Kini baik Pemkab maupun Papdesi juga tengah melakukan pendataan Kades yang tidak memiliki Tanah Bengkok. Pemkab melakukan pendataan melalui Camat. Sedangkan Papdesi melalui perkumpulan. (mam)