• Berita Terkini

    Rabu, 29 Juni 2022

    Perumda Air Minum Gelar Training Memahami dan Menghitung TKDN


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen menggelar Training Memahami dan Menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa pada Perumda Air Minum. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH, Selasa (28/6/2022).


    Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih  dan Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH. Acara dilaksanakan dengan mengundang Narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY Adi Gemawan Ak MM dan Tim. Bertindak sebagai Moderator Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Zen Musta’in SE MM PFM.


    Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan training hari ini sangat penting sekali, untuk bagaimana memahami tentang TKDN. Setelah itu setelah memahami pula administrasinya.  Dalam TKDN wajib menggunakan 40 persen dari komponen dalam negeri. “Ini menjadi bagian dari komitmen bagaimana membangun bangsa,” tuturnya.

    Bupati menyambut baik adanya training tersebut. Diharapkan kedepannya tumbuh usaha-usaha di Kebumen. Penerapan penggunaan komponen dalam negeri dilaksanakan secara bertahap yang nantinya hingga 40 persen. 


    Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zen Musta’in menyampaikan training pelatihan dilaksanakan untuk memahami dan menghitung TKDN. Khususnya memang diperuntukkan bagi Perumda air minum atau PDAM.


    “Jadi nanti seluruh PDAM diharapkan nanti menggunakan aksesoris seperti pipa, data logger, water meter, lem dan lainnya serta tenaga kerja menggunakan minimial 40 persen dari produk dalam negeri,” jelasnya.


    Disampaikannya selama ini memang masih banyak aksesoris dan kelengkapan yang masih impor. Ini seperti mendatangkan langsung dari Jerman dan Swiss. Nantinya secara bertahap diharapkan dapat sesuai Instruksi Presiden dimana pelaku usaha, BUMD dan BUMD menggunakan komponen minimal 40 persen dalam negeri. “Wajib menggunakan komponen standar SNI,”   ungkapnya.


    Kepala BPKP Perwakilan DIY Adi Gemawan Ak MM menyampaikan secara kualitas jika masih kurang, tentunya seiring dengan waktu akan dilakukan pembenahan. Dulu awalnya produk dari Cina juga kualitasnya kurang. Namun kini sudah dapat mengalahkan Jepang dan Korea. 


    Disampaikannya juga, jika secara kualitas masih kurang, namun tetap digunakan, maka perusahan atau produsen produk tentunya akan berbenah. Namun jika kualitasnya kurang dan tidak mau memakainya maka mereka tidak dapat berbenah, karena tidak lagi dapat berproduksi. 

    “Umpama lebih mahal sedikit tidak apa-apa. Toh itu milik dalam negeri yang  akan kembali ke kita juga. Ini seperti pajaknya, terus penyerapan tenaga kerjanya dan lainnya,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top