(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From
Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat
menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung
Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini
"Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"
"Soal WFH permanen itu saya
klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor
selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai
kebutuhan" jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah
satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.
"Seperti yang diharapkan Gubernur,
bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab
tantangan dan perkembangan zaman" jelasnya.
Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus
mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.
"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan
dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta
semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya.
Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi
Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19.(*)