(kebumenekspres.com) KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Cafe PRSBK di kawasan UPTD
PRSBK Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (3/6/22).
Sesuai nama dan tempatnya, Cafe PRSBK
merupakan binaan Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya, unit kerja di bawah
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang khusus menangani penyandang masalah
sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Setiawan mengapresiasi Cafe PRSBK karena
memberdayakan dan menyejahterakan warga binaan di UPTD PRSBK yang didominasi
gelandangan dan pengemis. Terlebih yang menariknya adalah tagline dari kafe ini
yaitu 'Murah Tapi Tidak Murahan', sehingga masyarakat pun akan penasaran untuk
datang yang akan meningkatkan keuntungan kafe tersebut.
“Ternyata kafe ini semua pegawainya adalah
warga-warga binaan di sini yang dilatih. Yang saya senang di sini pegawai
berhak juga menentukan hidupnya nanti,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Menurut Setiawan, dari sisi pengembangan
SDM Cafe PRSBK di panti rehabilitasi ini sangat potensial. Bakat maupun keahlian
para binaan panti dapat dibentuk di kafe ini dan mungkin nanti ketika bekerja
di tempat lain.
Selain meresmikan Cafe PRSBK, Setiawan yang
didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar juga
menyaksikan sidang isbat pernikahan lima pasangan serta khitanan warga binaan.
Sekda juga bersilaturahmi dengan lima anak yang telah dikhitan pada 25 Mei
lalu.
"Isbat nikah ini merupakan hak dasar,
bahwa pemerintah turun tangan dan hadir untuk memberikan hak dasar pelayanan
sosial kepada seluruh warganya,” kata Setiawan.
Setiawan berharap apa yang dilakukan UPTD
PRSBK menjadi role model bagi UPTD lainnya. "Begitu banyak inovasi yang
diinisiasi Dinas Sosial melalui UPTD-nya, tentunya akan menjadi program
unggulan," kata Setiawan.
Kepala UPTD PRSBK Dinas Sosial Provinsi
Jawa Barat Iwan Darmawan menuturkan selain sama dengan nama lembaga, Cafe PRBSK
juga memiliki kepanjangan 'Punya Rasa Sesuai Budget dan Kemampuan'.
Kafe ini, kata Iwan, lahir berkat kerja sama Dinas Sosial dengan koperasi
karyawati- karyawan Dinas Sosial. Kafe ini bisa terbuka untuk umum sehingga
berpotensi mendatangkan untung. Nantinya pemda akan memiliki pendapatan melalui
retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Jadi nanti koperasi bayar retribusi ke
Samsat Padalarang ini sah bisa dipakai untuk sifatnya profit,” imbuhnya.(*)