REFORMASI BIROKRASI
(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Pemda Provinsi Jabar akan
kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan
fungsional.
Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan
disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV.
Ia menuturkan, penyegaran birokrasi fase
kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei 2022. Namun karena satu dan lain hal,
pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan.
"Pada 31 Desember 2021 kita sudah
menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345
jabatan," kata Setiawan usai menjadi narasumber pada acara Jabar Punya
Informasi (JAPRI) tentang Penyederhanaan Birokrasi, di Aula Timur Gedung Sate,
Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).
"Rencananya ada penyegaran birokrasi
fase kedua tahun ini. Kemungkinan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan.
Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi," tuturnya.
Setiawan berharap, melalui penyegaran ini
struktur kepegawaian Pemda Provinsi Jabar akan lebih lengkap. Adapun
penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.
"Tadi disampaikan melalui instruksi
Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka
diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan
kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing," papar Setiawan.
Ia juga mengatakan, pada reformasi
birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III
juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan
pengelolaan keuangan.
"Ada jenis jabatan baru yang memang
akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya
Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.
Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini
tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan
honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di
lingkungan Pemda Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus
penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar
tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan
penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan
struktural menjadi fungsional," jelas Setiawan.
"Jadi saat ini kita sedang memetakan
seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah
totalnya masih di inventarisir," pungkasnya.(*)