(kebumenekspres.com) KOTA BANDUNG - Penyederhanaan birokrasi dan
perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran
hingga 30 persen.
Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Setiawan
Wangsaatmaja dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung,
Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini "Penyederhanaan Birokrasi,
Perlukah?"
Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup
hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara
dan tata kerja aparatur sipil negara.
"Misalnya untuk anggaran makan minum,
tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang
bisa dikurangi" ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Kemudan menyangkut status jabatan
fungsional dan jabatan struktural. Menurut Setiawan, sesuai aturan yang ada
Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan
dialihkan menjadi jabatan fungsional.
"Jadi sekarang bukan zamannya lagi
menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya.
Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan
kompetensi yang bersangkutan" jelas Setiawan.
Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga
menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua
jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada
dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan 'rumahnya'.
"Seperti contoh seorang dosen ASN.
Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia
tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen
sebagai jabatan 'rumahnya," katanya.
"Kalau ASN nondosen, setelah ia
menjabat sebagai kadis atau kasi misalnya, lalu jadi apa? Harus kembali menjadi
pelaksana? Kan gak mungkin. Nah ini yang harus dipikirkan ke depan, bahwa ASN
harus memiliki jabatan fungsional sebagai 'rumahnya," tambah Setiawan.
Dalam kesempatan itu, hadir pula sebagai
narasumber Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,
Cheka Virgowansyah dan Direktur Umum dan Keuangan Institut Pembangunan Jawa
Barat Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandhi.(*)