• Berita Terkini

    Minggu, 24 Juli 2022

    BAZNAS Dorong Gerakan Sadar Zakat Melalui UPZ


    KEBUMEN-(kebumenekspres.com)_Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kebumen mendorong masing-masing desa untuk memiliki Unit Pengelolaan Zakat (UPZ). Ini agar para Muzaki memiliki kesadaran, menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah. 


    Kegiatan sendiri digelar di Kecamatan Pejagoan dengan mengangkat tema Gerakan Sadar Zakat dan Penguatan UPZ Kecamatan Pejagoan Bersama Baznas Kebumen, UPZ Bergerak Untuk Kesejahteraan Umat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen Bambang Sucipto, Camat Pejagoan Wahib Tamam dan juga Forkopimcam Kecamatan Pejagoan, batu-baru ini.

    Ketua BAZNAS Bambang Sucipto saat menjadi narasumber menyampaikan zakat yang dikelola oleh BAZNAS telah diatur dalam Undang-undang Nomor  23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat. Ini menjadikan BAZNAS sebagai lembaga resmi dalam penyaluran zakat di Indonesia. 

    Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut memberikan penguatan dan kepastian hukum bagi institusionalisasi ekosistem zakat oleh negara. Dengan begitu, para Muzaki hendaknya menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah, untuk pemerataan para penerima zakat atau mustahik. 


    “Dari hukum Islam kita sadar zakat adalah bagian dari rukun islam, dan harus dijalani semuanya,” tuturnya. 

    Sementara itu Camat Pejagoan Wahib Tamam menuturkan akan mendorong terbentuknya UPZ di setiap desa yang ada di wilayahnya. Hal ini untuk mengoptimalkan penerimaan zakat di setiap desa. 


    Untuk mendukung hal tersebut, Kecamatan Pejagoan juga telah melantik kepengurusan UPZ. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait dengan optimalisasi Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) di masing - masing wilayah. 


    “Kegiatan sadar zakat di Kecamatan Pejagoan sudah sangat mendedak untuk dilaksanakan dimana dari tahun 2011 gerakan masih sangat lambat,” terangnya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pejagoan Miftakhudin, dimana salah satu tugas KUA adalah memberikan penyadaran Umat Islam dalam Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS). Agar penerimaan zakat di Kecamatan Pejagoan bisa meningkat dan mensejahterakan fakir miskin. 


    Menurutnya, potensi pendapatan zakat do Indonesia cukup besar yakni mencapai Rp 327 triliun. Namun, target dari BAZNAS di tahun 2022 ini sekitar Rp 26 triliun. Untuk itu sebenarnya, potensi penerimaan zakat masih cukup besar, khususnya di Kabupaten Kebumen. 


    “Soal zakat problematikanya adalah, kesadaran para mustahik untuk memberikan kesadaran yang penuh untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” Ujarnya. 

    Penyuluh KUA Kecamatan Pejagoan yang sekaligus Ketua Panitia dalam kegiatan tersebut Lukman Haris mengatakan kegiatan gerakan sadar zakat ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pejagoan. Dimana, para Kepala Desa ini diharapkan mampu menggerakkan gerakkan sadar zakat di desanya, dengan membentuk UPZ. 

    Kedepannya UPZ yang ada di masing masing desa yang sudah terbentuk ini akan lebih maksimal didalam memperdayakan dan melaksanakan program-program yang sudah dicanangkan oleh BAZNAS maupun UPZ masing masing di wilayah kerja masing masing. 


    UPZ Ini bisa sebagai wadah resmi untuk pengumpulan zakat infaq sodakoh dan pentasarufan yang dalam hal ini yang sesuai undang undang. 

      “Untuk UPZ adalah masyarakat umum bukan cuma untuk perangkat desa akan tetapi muzaki muzaki yang ada di wilayah masing masing kita upayakan dan berdayakan. Selain itu kita maksimalkan agar menyalurkan zakat infak dan sodaqoh lewat jalur resmi yang dibentuk oleh pemerintah yaitu Baznas dengan di masing masing desa dibentuk UPZ,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top