KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Adanya perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 ini, diharapkan saling menghormati dan menghargai. Dimana perbedaan dalam menetapkan awal bulan memang kerap kali terjadi sama halnya dengan penentuan 1 Syawal.
Dalam hal ini memang terdapat dua metode yakni Rukyatul Hilal dan Hisab. Dalam metode hisab yakni menjadikan posisi bulan sebagai penanda masuknya periode awal Kalender Hijriyah. Sementara posisi matahari digunakan sebagai penanda masuknya atau pergantian waktu sholat.
Sedangkan Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal. Yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtima’ (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Ketua PCNU Kebumen KH Dawamuddin Masdar menyampaikan untuk tahun ini memang terdapat perbedaan dalam menentukan 1 Dzulhijjah 1443. Dengan demikian maka berbeda pula tanggal Hari Raya Idul Adha yakni 10 Dzulhijjah 1443.
Disampaikannya mendasari Surat PBNU Nomor 461/C.I.34/06/2022 tentang Pemberitahuan Hasil Rukyatul Hilal, PCNU Kebumen memberitahukan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 1 Juli 2022.
Dengan demikian 8 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 8 Juli 2022 untuk melaksanakan Puasa Tarwiah. Sedangkan 9 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 9 Juli 2022 untuk melaksanakan Puasa Arafah. Hari Raya Idul Adha yakni melaksanakan Sholat Ied pada 10 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 10 Juli 2022.
“Saya mengajak kepada seluruh warga dan masyarakat Kebumen untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Khususnya kepada Warga NU untuk menaati hasil Sidang Isbat PBNU tentang penetapan 1 Dzulhijjah 1443 yaitu jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” katanya.
Sebagian Ormas Islam lainnya ada yang berpendapat dan menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh 30 Juni 2022. Dengan demikian maka puasa Tarwiyah dan Arafahnya dimulai sehari lebih cepat dari yang ditetapkan NU. (mam)