KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Setelah pemilik Fitri Cripto diamankan Polres Kebumen, kini beberapa korban pun mulai melapor. Para korban datang ke Polres Kebumen baik secara langsung maupun via telpon.
Kebanyakan para korban mereka mengaku mengalami kerugian puluhan, hingga ratusan juta. Bahkkan ada yang mengaku mengalami kerugian milyaran rupiah. Para korban sendiri tersebar diberbagai wilayah di Indonesia.
Hingga kini terkait dengan perkara tersebut Polres Kebumen telah meminta keterangan dari 29 saksi. Adapun terkait laporan beberapa diantaranya dari luar Kebumen seperti Jawa Timur, Jambi, Kendari dan juga Jawa Barat.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin melalui KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edi Wibowo SH mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban Fitri Cripto untuk melapor ke Polres Kebumen. Tentunya dengan membawa bukti-bukti. Ini baik bukti transfer maupun kuitansi penyetoran uang.
Hingga kini Polres Kebumen juga telah mengamankan beberapa aset milik Fitri Cripto. Selain itu juga masih terus melakukan pencarian aset lain milik Fitri Cripto di berbagai tempat. Karena nilai dana yang diinvestasikan mencapai Rp 200 milyar.
"Untuk perkembangan perkara ditangani oleh Unit Tipiter. Sudah dijelaskan oleh Kapolres, untuk perkembangan sudah ke tingkat penyidikan. Bahkan sekitar 29 korban yang sudah diminta keterangan sebagai saksi korban, maupun saksi dalam hal ini yang menguatkan adanya tindak pidana tersebut yang dilakukan oleh saudara Fitri Cripto,” jelasnya.
Disampaikan juga, ada beberapa saksi korban yang masih tahap klarifikasi menghubungi Penyidik Unit Tipiter Polres Kebumen. Selain itu sudah ada yang datang ke Polres. Ada juga yang menghubungi penyidik melalui WA atau telpon. Terinformasi terdapat pula para korban yang diwakili pengacara. Dimana nanti salah satu pengacara yang mendampingi korban datang ke Polres.
Sebelumnya diberitakan jika Fitri Crypto (36) perempuan warga Desa Krandegan Puring diduga menggelapkan uang ratusan miliar. Korbannya ribuan orang, dari seluruh Indonesia. Modus kejahatan FT yakni menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan. Keuntungan itu diberikan setiap sepuluh hari.
Namun, investasi yang menggiurkan itu, ternyata bodong alias abal-abal. Alih-alih nyata, itu adalah investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital. Total kurang lebih Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening tersangka FT mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. (mam)