• Berita Terkini

    Jumat, 22 Juli 2022

    Silpa APBD 2021 Capai Rp 269 Miliar, Dewan Desak Eksekutif Tingkatkan Kinerja


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2021 ternyata masih cukup tinggi. Nominalnya mencapai Rp 269 miliar berdasarkan perhitungan pendapatan, belanja dan pembiyaan.


    Realisasi belanja pegawai menjadi penyumbang Silpa terbesar, yakni sebesar Rp 72 miliar. Melihat besarnya Silpa itu DPRD Kebumen mendesak pihak eksekutif selaku pengguna anggaran untuk meningkatkan kinerja agar capaian pada 2022 lebih optimal. “Jelas angka itu cukup besar. Kami akan bahas mengutamakan program yang belum terealisasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kebumen, Fuad Wahyudi, Kamis (21/7/2022).


    Fuad menjelaskan, DPRD melalui alat kelengkapan dewan memiliki tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat kepada bupati atas realisasi anggaran. Selain itu, untuk melakukan konsultasi dalam rangka memperoleh masukan pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara. “Kami punya poin pengawasan, anggaran dan regulasi. Supaya tidak meluas ketiga itu kami gunakan termasuk pembahasan badan anggaran,” ucapnya.


    Dia menambahkan, meski rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 telah disepakati enam fraksi di DPRD Kebumen. Pihaknya akan terus menyoroti serta memberikan rekomendasi terkait kinerja OPD dalam merealisasikan anggaran. “Eksekutif agar lebih cermat dan teliti dalam penyusunan maupun mengejar target realisasi. Seperti retribusi daerah ini tidak tercapai,” jelas Fuad.


    Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen Miftahul Ulum menyampaikan, pihaknya meminta dalam pengalokasian anggaran diarahkan secara detail dan konsisten. Perlakuan ini untuk mencapai target daerah sesuai cita-cita yang terangkum dalam RPJMD. Dengan begitu, akan mudah diukur besaran anggaran tersedia dengan target hasil capaian. “Kami bisa lihat serapan OPD, missal serapan jelek maka kami stop. Berbeda kalau tercapai bisa kami tambah dan prioritaskan,” katanya.


    Dia menilai, eksekutif kurang cermat dalam perhitungan anggaran. Terbukti masih ada pos anggaran sisa gaji, tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai mencapai Rp 28 miliar. Kemudian, kucuran dana alokasi khusus (DAK) juga menyisakan anggaran senilai Rp 27 miliar. Artinya, kata Ulum, kondisi ini akan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah. “Berapa sih yang pensiun dan naik gaji. Itu bisa dihitung termasuk DAK. Supaya anggaran tidak mubazir untuk membangun kepentingan masyarakat,” tandasnya.


    Terpisah, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pendapatan daerah masih rendah dan jauh dari target, yakni sebesar 80,12 persen. Jenis retribusi yang mencapai target antara lain retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan tera ulang dan pelayanan rumah potong hewan. Melihat kondisi itu pihaknya telah menyiapkan serangkaian untuk meningkatkan atau optimalisasi pendapatan maupun realisasi daerah. Dengan melakukan evaluasi serta penyempurnaan landasan hukum agar memberikan dampak positif. “Tentunya langkah untuk meningkatkan pendapatan sudah disiapkan. Seperti digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi,” terangnya. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top