KEBUMEN-BPJS Kesehatan Cabang Kebumen kembali melaksanakan agenda rutin tahunan. Kali ini bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, (24/8/2022).
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah pihak terkait. Di antaranya Pemda Wonosobo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta BPPKAD.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, mengungkapkan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan Program JKN maka telah dinstruksikan kepada 23 Mentri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Direksi BPJS, para Gubernur, para Bupati/Walikota dan Ketua DJSN untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi Program JKN.
“Oleh karena itu forum komunikasi ini dilakukan untuk mewujudkan komunikasi antar pemangku kepentingan utama dalam program perluasan peserta JKN, menyamakan pemahaman dalam mendukung program perluasan peserta JKN, mewujudkan partisipasi nyata dari para pemangku kepentingan utama dalam program perluasan peserta JKN, serta mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala di lapangan,” ujar Titus.
Titus menjelaskan cakupan kepesertaan per Agustus 2022 di wilayah Kabupaten Wonosobo mencapai 81,81% dari total 909 ribu penduduk. Artinya masih ada 165 ribu yang belum ter-cover jaminan kesehatan. Sementara target dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bahwa pada tahun 2024 minimal 98% penduduk Indonesia harus menjadi peserta Program JKN.
Titus berharap dukungan Pemerintah Wonosobo untuk mencapai Universal Health Coverage di Kabupaten Wonosobo, diantaranya pemenuhan kuota peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), pengusulan bayi baru lahir dari peserta PBI JK ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan pengoptimalan alokasi anggaran Pemda yang tersedia untuk mendaftarkan penduduknya ke dalam Program JKN.
Selain itu juga dukungan berupa pemerintah daerah menerbitkan instruksi Bupati sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan nota kesepakatan yang telah ada, tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Dukcapil terkait pendafataran bayi baru lahir, serta tindak lanjut dari Dinas Pendidikan terkait SE Mendikbud Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan Program JKN pada satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.
Kepala Dinas Kesehatan, Riyatno, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyukseskan Program JKN.
“Kami siap melakukan pemenuhan kuota PBI JK di Kabupaten Wonosobo dimana berdasarkan data yang ada masih terdapat kuota 65 ribu jiwa,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil, Tarjo, menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti pendaftaran bayi baru lahir kedalam Program JKN.
“Kami pastikan turut berupaya meningkatkan capaian kepesertan Program JKN, termasuk dalam upaya pendaftaran bayi baru lahir,” kata Tarjo.
Sedangkan Asisten Kesra Setda Kabupaten Wonosobo, Didik Wibawanto, mengaku akan berupaya mewujudkan UHC di Kabupaten Wonosobo.
“Kami berkomitmen meningkatkan capaian kepesertaan di Kabupaten Wonosobo sesuai dengan RPJMN bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Wonosobo mencapai UHC,”ungkapnya. (fur)