KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Menatap gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan persiapan. Sepertim baru-baru ini, KPU menggelar sosialisasi terkait Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Kolopaking itu diikuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu. Baik dari unsur kepengurusan partai politi (parpol), unsur Polres, Kodim 0709/Kebumen, Tapem Pemda Kebumen dan Kesbangpol juga Bawaskab Kebumen.
Komisioner KPU Kebumen, Agus Hasan Hidayat SSi MT menyampaikan sosialisasi ini diharapkan menjadikan seluruh pihak yang terkait Pemilu dapatn memahami betul aturan dalam pelaksanan Pemilu.
Sehingga nantinya pihak-pihak terkait dapat memahami benar sehingga bisa mempersiapkan diri mengikuti tahapan-tahapan Pemilu, baik verifikasi maupun saat pendaftaran dan tahapan-tahapan lainnya.
"Harapannya para peserta Pemilu dapat memahami betul dari sisi administrsi maupun faktual, secara baik dan benar. Selain itu diharapkan tidak ada kendala selama proses tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kebumen Danang Munandar SE menyampaikan Pelaksanaan Pemilu telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 259 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Baik dalam melaksanakan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu DPR, DPD dan DPRD. "KPU Kebumen juga membuka helpdesk pendaftaran sejak hari pertama sampai dengan masa perbaikan pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024. Ini sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI baik melalui PKPU Nomor 4 tahun 2022 mupun SK KPU RI Nomor 259 tahun 2022," ujarnya
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bagi peserta yang didahului himbauan dari Bawaslu Kebumen terkait proses pendaftaran partai politik peserta pemilu. Himbauan dilaksanakan oleh Maesaroh SPd MPd. (mam)