KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Jajaran Polres Kebumen sepakat bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia pengurus daerah Eks Kedu selatan (Kebumen-Purworejo). Kesepakatan kedua belah pihak dilaksanakan di gedung pertemuan Sekar Jagad, Hotel Mexolie Kebumen, Jumat (12/8)
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak melakukan penandatanganan kerja nota kesepahaman (MoU).
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama dilakukan agar penegakkan hukum antara Polri dan Notaris berjalan baik.
"Perjanjian kerjasama dilakukan antara Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kedu Selatan dengan Polres Kebumen tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme."
"Selanjutnya, terkait bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan yaitu tentang tukar-menukar data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM," jelas AKBP Burhanuddin yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali serta pejabat utama Polres.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Ikatan Notaris Indonesia pengurus daerah Kedu selatan Hendro Budi Antoro. Menurutnya, Polri mempunyai tugas dan kewenangan sesuai dengan UU no 2 tahun 2022 demikian juga notaris mempunyai tugas dan kewenangan sesuai UU jabatan Notaris no 2 tahun 2014.
"Pentingnya ada perjanjian ini untuk tugas sinergi dan kewenangannya masing-masing apabila dikemudian hari terdapat perbedaan penafsiran agar diselesaikan secara musyawarah mufakat," kata Hendro Budi Antoro.
Dengan kata lain, perjanjian yang dibuat oleh Polres Kebumen bersama dengan notaris, untuk meningkatkan mutu serta profesionalisme dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum.
Ikatan Notaris Indonesia memberikan dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum, untuk itu dengan kehadiran Notaris diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada Polri. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga mendasari perjanjian kerjasama antara Polri berama dengan Ikan Notaris Indonesia tingkat Pusat lalu di tingkat Polda dan Polres juga ikut mendukung.