KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Warga menyambut antusias gelaran Festival Penggel yang berlangsung di Alun-alun Kebumen pada Minggu pagi (25/9/2022). Hanya hitungan menit, 1000 porsi nasi penggel ludes.
Sejak pukul 06.00 WIB masyarakat sudah mulai memadati alun-alun Kebumen untuk mengikuti berbagai macam kegiatan. Terlebih, setiap Minggu pagi Pemkab menggelar Car Free Day (CFD). Selain dapat menikmati nasi penggel, warga kemarin berkesempatan mengikuti senam bersama Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian dan dilanjutkan dengan memeriahkan Festival Penggel.
Kesempatan ini juga dipergunakan Pemkab Kebumen untuk menggelar sosialisasi menolak beredarnya rokok ilegal. Kegiatan yang digelar bersama Be Cukai itupun disambut antusias warga
Menurut Bupati, festival kuliner semacam ini perlu dilestarikan dan dikembangkan agar semakin menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat terhadap budaya dan makanan khasnya sendiri. Sekaligus untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Kita menyambut kegiatan semacam ini, memang ke depan perlu terus diadakan dan dikembangkan agar kuliner khas Kebumen ini semakin digemari masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Selain, festival penggel, pihak panitia juga menyediakan 1000 botol jamu tradisional gratis, dan 1000 makanan serabi. Ini merupakan makanan Kebumen yang punya ciri khas yang berbeda dengan daerah lain. Terbuat dari tepung beras, santen, dan terkadang masyarakat menambahnya dengan gula jawa atau pasir
Sementara itu, terkait maraknya rokok ilegal, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepatuhan Bea Cukai Cilacap Indra Gunawan yang hadir dalam kesempatan tersebut berharap diseminasi informasi terkait rokok ilegal dapat terlaksana secara optimal dan efektif.
Hendaknya semangat Gempur Rokok Ilegal mampu mengurangi, dan bahkan mengeliminasi keberadaan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Karena hasil tembakau merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau, yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau, sebesar 2% dari penerimaan cukai.
"Dengan kata lain, makin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka makin besar pula penerimaan dana bagi hasil oleh daerah penghasil sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini," tuturnya. (fur)