• Berita Terkini

    Sabtu, 17 September 2022

    Bawaslu Segera Buka Pendaftaran Panwascam


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bawaslu Kebumen segera membuka pendaftaran Panwascam. Ini dalam rangka pemilu serentak 2024. Pendaftaran dilaksanakan tanpa ada pungutan apapun. Ini dimulai 21 hingga 27 September mendatang. Pendaftaran dilayani di Kantor Bawaslu Kebumen pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

    Panwascam merupakan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. Mereka bertugas mengawasi jalannya pemilu ditingkat kecamatan. Dengan demikian harapannya pemilu dapat terlaksana dengan baik.

    Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto menyampaikan pihaknya telah mengumumkan perihal pendaftaran tersebut. Salah salah satunya melalui media massa cetak. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut sehingga berkesempatan mendaftar. “Beberapa persyaratan meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), saat mendaftar umur minimal 25 tahun,” tuturnya, Jumat (16/9/2022).

    Disampaikan pula menjadi syarat yakni pendaftar tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun penjara. “Berdomisili di wilayah kabupaten yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP elektronik. Selain itu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar,” katanya.


    Arif juga menyampaikan syarat lainnya meliputi, bersedia bekerja penuh waktu, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah, dan atau badan usaha milik Negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.


    “Selain itu juga tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, mendapatkan ijin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri SIpil (PNS). Selain itu masih terdapat beberapa syarat lainnya,” ungkapnya.

    Lamaran, lanjut Arif, dapat dikirim melalui online ke alamat email rekrutmen.bawaslukebumen@gmail.com atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Kantor Bawaslu Kebumen. Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirim melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik kepada pokja. Ini pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.


    “Sedangkan pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran yang dikirim paling lama diterima oleh pokja hari terakhir pendaftaran yang dikirim ke alamat Bawaslu Kebumen,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top