KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Camat Buluspesantren Sugito Edi Prayitno SIP akan memfasilitasi pertemuan warga Dukuh Madugawe Desa Maduretno dengan Yayasa Salam Hakiki dan Pemerintah Desa. Hal ini berkaitan dengan penolakan warga Dukuh Madugawe Desa Maduretno terhadap keberadaan Yayasan Salam Hakiki di dusun tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Camat Buluspesantren Sugito Edi Prayitno saat dihubungi awak media, Jumat (9/9/2022).
Pihaknya menegaskan salah tugas yang melekat pada diri seorang camat dalam menjalankan tugaskan yakni membina ketertiban dan kerukunan warga. Termasuk didalamnya adalah kerukunan beragama. “Ya kami akan memfasilitasi pertemuan tersebut. Dimana nantinya warga desa, pemerintah desa dan yayasan akan bertemu dan berdialog,” tuturnya.
Pihaknya menjelaskan pada Selasa 6 September, sekitar pukul 14.00 WIB di RT 3 RW 3 Dukuh Madugawe Desa Maduretno terjadi Pemasangan Baliho sebanyak 15 buah yang di pasang oleh Pemuda. Spanduk atau baleho tersebut berisi penolakan pembangunan masjid di RT 2 RW 3 dukuh/desa setempat.
“Kemudian Rabu 7 september pukul 15.00 sampai 16.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi sekaligus pengumpulan bahan dan keterangan oleh Camat Buluspesantren bersama Kasi Trantib,” tuturnya.
Dari hasil pengumpulan informasi diketahui, lanjut Camat Sugito, diketahui jika asal mula lahan yang akan dibangun masjid merupakan lahan pribadi milik Marno. Oleh Marno lahan tersebut dijual kepada Mantan Kades Sunarto. Selanjutnya oleh Mantan Kades Sunarto lahan tersebut dijual kepada H Supono yang terinformasi merupakan seorang dosen dari Yogyakarta. “Dari H Supono lahan tersebut kemudian dihibahkan kepada Yayasan Yasin untuk dibangun Masjid,” jelasnya.
Selanjutnya Yayasan Yasin mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa dan warga masyarakat wilayah Madugawe untuk memberikan sosialisasi tentang hal tersebut. Kepala Desa menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat wilayah tersebut untuk mengambil keputusan apakah mau menerima atau menolak.
“Dari hasil musyawarah warga RT 1, 2 dan 3 RW 3 Madugawe Desa Maduretno menolak rencana pembangunan masjid tersebut. Ini dengan alasan karena nantinya kepengurusan masjid akan dipegang oleh yayasan. Warga curiga yayasan tersebut akan menyebarkan ajaran yang tidak sepaham dengan warga. Namun warga akan menerima apabila sepenuhnya diserahkan ke warga termasuk akta waris tanah lahan tersebut,” tegasnya.
Camat Sugito menjelaskan pada pertemuan yang kedua antara pihak yayasan dan warga, timbul rasa tidak simpatik. Hal ini lantaran pihak yayasan meminta bantuan untuk pengadaan snack dari luar wilayah Maduretno tepatnya di Desa Bocor. Ini dengan mengatasnamakan Masjid Madugawe, padahal masjidnya pun belum ada. “Dalam pertemuan tersebut pihak yayasan menawarkan kepada warga untuk menjadi donatur tercatat bentuk ataupun jumlahnya. Warga tidak mau menjadi donatur yang tercatat seperti itu,” jelasnya.
Setelah pertemuan kedua cukup lama tidak ada tindaklanjut. Sampai Sabtu 3 September 2022 kisaran waktu Dhuhur datang dua orang dari pihak Yayasan Salam Hakiki. Ternyata Yayasan Yasin telah berganti nama menjadi Yayasan Salam Hakiki Indonesia per 1 November 2021.
Kedatangan dua orang dari Yayasan Salam Hakiki Indonesia adalah untuk menyerahan Surat Wakaf Tanah. Dalam hal ini Kadus Nurwahid dipanggil Kades Maduretno untuk datang ke rumah Kades. Di rumah Kades ternyata sudah ada dua orang dari Yayasan Salam Hakiki Indonesia yang membawa Surat Wakaf. Sampai di rumah Kades ternyata Kades sudah menandatangani surat tersebut. Sementara Kadus Nurwahid yang semula ragu karena belum musyawarah dengan warga akhirnya mau tanda tangan karena Kades sudah tanda tangan dan dicap.
“Setelah kejadian tersebut Kadus Nurwahid mengadakan musyawarah dengan warga. Nnamun warga tetap menolak dengan alasan belum diserahkan sepenuhnya termasuk akta waris tanah tersebut. Warga akan menerima jika diserahkan sepenuhnya dan nantinya pihak Yayasan tidak akan masuk ke dalam kepengurusan masjid,” paparnya.
Sehingga hal tersebut memancing warga dan mengadakan aksi penolakan dengan Memasang 15 Buah Baliho yang bertuliskan Penolakan terhadap pembangunan masjid tersebut. “Semoga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik dengan dialog atau musyawarah mufakat,” ucapnya.
Sekedar informasi, Warga Dukuh Madugawe Desa Maduretno, Kecamatan Buluspesantren, menyatakan penolakan terhadap kehadiran Yayasan Salam Hakiki Indonesia, di desa setempat. Penolakan itu dilakukan dengan cara memasang puluhan spanduk, Kamis (8/9/2022).
Warga memasang spanduk-spanduk berbahan karung goni bekas tersebut di sebuah pekarangan di RT 03 RW 03 dukuh setempat. Aksi yang berlangsung sekitar 1 jam itu berjalan tertib. Usai memasang spanduk, warga membubarkan diri. (mam)