KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 9.30 WIB tersebut bertempat Hotel Grand Kolopakin, Senin (26/9/2022).
Peserta rapat berasal dari lintas sektor meliputi Polres, Kodim 0709/Kebumen, Kesbangpol, Disdukcapil, Kemenag, Dispermades dan Bawaslu. Selain itu, hadir beberapa perwakilan partai politik dan sejumlah media massa.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kebumen Dzakiatul Banat SE MPd menyampaikan ini adalah terakhir kalinya KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Proses pemutakhiran data pemilih itu pasca pemilu atau pilkada 2020 kemarin. Meskipun tahapan pemilunya sudah dimulai kemarin Juni, tetapi kegiatan pemutakhiran data belum dilaksanakan untuk tahapan pemilunya. “Nanti di Oktober KPU melakukan kegiatan sinkronisasi Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yaitu yang akan disampaikan saat ini,” tuturnya.
Dzakiatul menjelaskan dalam presentasinya, bahwa hak dan syarat memilih di antaranya tidak dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan sesuai KTP elektronik, dan bukan anggota TNI Polri.
Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih dari waktu ke waktu selalu sama setiap prosesnya. Bagaimana mereka memvalidasi data dari masyarakat sesuai hak dan syarat pemilih yang telah diatur dalam undang-undang.
“Kami telah menerima data masukan dari TNI Polri sampai dengan Agustus 2022. Kemudian data siswa yaitu pemilih pemula dari Kemenag dengan elemen data lengkap, dan data dari KPU RI hasil pemadanan dengan Kemendagri dan BPS,” lanjut Dzakiatul.
Berdasarkan data yang disajikan, hingga bulan September 2022 untuk data pemilih berkelanjutan di 460 desa dan 26 kecamatan di Kebumen dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 527.466 pemilih. Sedangkan perempuan berjumlah 520.218 pemilih. Dengan jumlah total pemilih yaitu 1.047.684 pemilih.
“Data tersebut sebagai data awal, yang nantinya akan digunakan oleh KPU Kabupaten Kebumen sebagai tahapan sinkronisasi dengan Kemendagri sebagai data awal pemutakhiran data pemilih di pemilu 2024,” katanya.
Di akhir sesi, KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan kepada masyarakat khususnya warga Kebumen, dapat mengakses situs www.lindungihakmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. (mam)