• Berita Terkini

    Rabu, 14 September 2022

    LPBH NU Kawal Perkara Penganiayaan Anggota Banser di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ratusan anggota Banser dari Kabupaten Wonosobo  mendatangi Mapolres Kebumen, Rabu (14/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ini sebagai buntut dari peristiwa penganiayaan dengan korban  Muhadi, salah satu anggota Banser di Kecamatan Petanahan pada Senin (12/9/2022).


    Muhadi sendiri kini sudah mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU. Lalu bagaimana sikap mereka?


    Bagian Humas dan Advokasi LPBH NU Kebumen, Nur Rahmat SH menyampaikan  pihaknya sangat menyayangkan adanya insiden tindakan kekerasan terhadap korban. Terlebih, saat kejadian, , Muhadi, tengah menjalankan tugas sebagai Banser. 


    "Yang bersangkutan tengah menjalankan tugas mengawal khotmil Al Quran. Saat itu, para pelaku yang berada di tengah jalan, sehingga saudara Muhadi berinisiatif menegur. Namun, teguran sopan itu dibalas dengan tindak penganiayaan. Ada indikasi, pelaku dalam pengaruh minuman kerasm" ujarnya


    Soal kelanjutan persoalan ini, ujar Nur Rahmat, tentu tak bisa ia tentukan sendiri. Sebab ini menyangkut persoalan organisasi besar, yakni Banser.


    "Dari sisi kemanusiaan, saudara Muhadi sudah memaafkan pelaku. Namun demikian, karena Banser adalah sebuah organisasi, tentunya kita harus menunggu sikap secara organisasi pula. Jadi, mari kita percayakan persoalan ini kepada Polres Kebumen," ujar pria yang akrab disapa Bang Omat itu, Rabu (14/9/2022).


    Sebelumnya, seperti diberitakan Salah satu Anggota Banser di Petanahan, Muhadi, dikeroyok saat bertugas mengatur lalul intas di Acara Pawai Taaruf Khotmil Quran di Masjid Ainul Yakin Desa Karanggadung Petanahan, Senin (12/9/2022). Buntut pengeroyokan tersebut, ratusan Anggota Banser pun mendatangi Polsek Petanahan untuk menuntut keadilan. 


    Usai kejadian itu, Ratusan anggota Banser dari Kabupaten Wonosobo  mendatangi Mapolres Kebumen, Rabu (14/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kedatangan mereka sebagai bentuk aksi solidaritas sekaligus meminta Polres memroses hukum pelaku.(cah)


    NB: redaksi telah mengubah sebagian judul dan isi berita pada Rabu (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top