• Berita Terkini

    Minggu, 02 Oktober 2022

    Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwas 10 Kecamatan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kebumen memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu  Kecamatan (Panwascam) di 10 Kecamatan. Pasalnya di 10 kecamatan yang dimaksud jumlah pendaftar belum mencukupi ketentuan minimal. 


    Adapun masa perpanjangan pendaftaran dilaksanakan mulai 2 hingga 8 Oktober 2022. Pendaftaran dapat dilaksanakan melalui online ataupun secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Kebumen.


    Ketua Bawaslu Arif Supriyanto SSos menyampaikan sebalumnya pendaftaran telah dilaksanakan pada 21 hingga 27 September 2022. Ini dilaksanakan secara serempak untuk 26 Kecamatan di Kebumen. 


    Perpanjangan masa pendaftaran dilaksanakan manakala jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan yakni 156, namun belum ada pendaftar perempuan. Selain itu jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan atau kurang dari 156. Selain itu juga jika jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan.


    “Terdapat 10 kecamatan di Kabupaten Kebumen yang jumlah pendaftar belum mencukupi ketentuan minimal. Untuk itu dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran,” tuturnya, Jumat (30/9/2022).


    Disampaikannya, 10 kecamatan yang dimaksud yakni Alian, Ambal, Ayah, Karanggayam, Karangsambung dan Kuwarasan. Selain itu Petanahan, Poncowarno, Rowokele dan Sempor. 

    Beberapa syarat pendaftar yakni berdomisili di wilayah kabupaten yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP elektronik. Selain itu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.

    Pendaftar juga tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.  Mendapatkan ijin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri SIpil (PNS). Selain itu, masih terdapat beberapa syarat lainnya.


    Adapun pada termin pertama pendaftaran panwascam telah terdapat 440 pendaftar. Ini terdiri dari 152 pendaftar perempuan dan sisanya yakni 288 merupakan pendaftar laki-laki. 


    “Diluar 10 kecamatan tersebut diatas, jumlah pendaftar telah tercukupi. Adapun pengumuman mengenai perpanjangan pendaftaran panwascam juga akan dipublikasikan melalui media massa,” ucapnya (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top