KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kepala BPJS Cabang Kebumen Titus Sri Hardianto menyampaikan, pihaknya bakal terus memperluas jangkauan dan perlindungan kesehatan bagi warga Kebumen. Mengingat hingga 1 Oktober 2022 kemarin, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat Kabupaten Kebumen baru 89,4 persen dari total penduduk yang ada.
Dengan cakupan yang masih di kisaran 89,4 persen dari total penduduk yang ada, membuat target level Universal Health Coverage (UHC) belum tercapai.
"Untuk mencapai UHC dengan batas minimal 95 persen, maka dibutuhkan 78 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru," ujar Titus saat menggelar audiensi dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian pada Senin (17/10/2022)
Titus mengakui sejumlah kendala mereka hadapi agar bisa mencapai level Universal Health Coverage (UHC). Misalnya, hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang belum mau mendaftarkan 100 persen karyawannya masuk BPJS Kesehatan.
Kemudian, belum semua masyarakat kelas menengah, dan menengah atas mau mendaftarkan secara mandiri. "Harusnya mandiri, yang dibiayai negara itu hanya yang miskin" ujar Titus.
Di Kebumen sendiri, ujar Titus, pemerintah pusat sudah menyediakan kuota 43 ribu BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh APBN. "Pemerintah pusat dari Kemensos sebenarnya sudah menyiapkan anggarannya untuk 43 ribu orang, namun daftar namanya belum ada," jelasnya.
Adapun untuk yang BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten melalui APBD itu ada sekitar 35 ribu orang. Sebenarnya totalnya ada 55 ribu. Namun ada 20 ribu yang sudah non aktif. Hal itu disebabkan karena data penerimanya ada yang meninggal dan ada yang levelnya sudah naik menjadi orang mampu. "Ada yang ekonominya sudah mapan, ada yang bekerja di perusahaan swasta sehingga ia dikeluarkan dari pembiayaan APBD, macam-macam ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili, dll. Jadi masih ada kira-kira slot 4 ribu yang ditanggung APBD," jelasnya.
Tak hanya itu, kendala BPJS Kesehatan tak hanya soal masih belum semua warga sadar untuk ikut menjadi peserta. Kendala juga dihadapi BPJS. Khususnya soal tunggakan. Hingga saat ini, tunggakan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan di Kebumen sebesar Rp40 miliar lebih. Mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Bagi kasus semacam ini, BPJS Kesehatan memberlakukan aturan untuk menonaktifkan peserta yang masih belum melunasi tanggungan. "Kartu BPJS akan diaktifkan jika peserta sudah melunasi," imbuh Titus.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan level Universal Health Coverage (UHC) adalah menjadi tanggung jawab bersama. "Kabupaten Kebumen sampai saat ini UHCnya belum mencapai target. Harusnya 95 persen. Ini yang kemudian perlu bersama-sama mengupayakan bagaimana masyarakat dengan kesadarannya mau mendaftarkan diri dalam keanggotaan BPJS Kesehatan," ujar Bupati.
Bupati menyatakan, semua masyarakat harusnya wajib memiliki BPJS Kesehatan, Karena jaminan kesehatan ini penting, dan sewaktu-waktu dibutuhkan. Bupati menyebut pemerintah pun menyiapkan alokasi dana untuk pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat miskin.
"Pembiayaan itu skemanya ada dua, pertama pembiayaan dari pemerintah pusat yang bersumber APBN, dan pemerintah daerah yang bersumber APBD. Jadi mau yang miskin mau yang kaya semua wajib memiliki BPJS Kesehatan, karena ini sangat penting," ujar Bupati.
Untuk BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN, pemerintah pusat mengacunya pada data DTKS. Kemudian BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD masyarakat miskin di Kebumen bisa langsung mendaftarkan diri ke Dinas Sosial dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. "Misalnya harus minta surat keterangan pembuatan KIS di desa atau kelurahan, kemudian surat keterangan tidak mampu, KK, KTP kemudian diserahkan di Dinsos untuk diverifikasi, prosesnya tidak sulit, tapi ini khusus masyarakat miskin yang tidak mampu," terang Bupati.(fur)