• Berita Terkini

    Selasa, 11 Oktober 2022

    KPU Selesaikan Verifikasi Administrasi Parpol di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen tengah mempersiapkan Verifikasi Faktual untuk Pemilu tahun 2024. Dimana kini KPU Kebumen telah menyelesaikan perbaikan data di verifikasi administrasi. 


    Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Pemilu tahun 2024 digelar di Hotel Candisari,  Senin (10/10). Ini dengan narasumber Komisioner KPU Kebumen Divisi Teknis Penyelenggara Danang Munandar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hasan Hidayat SSi MT A. Hadir juga dalam kesempatan tersebut konstituen partai politik dan juga dari perwakilan kecamatan. 


    Saat ditemui Danang menjelaskan KPU Kebumen menyampaikan, 10 Oktober ini telah menyelesaikan verifikasi administrasi atau perbaikan data anggota parpol. Dimana, data tersebut akan di upload via Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk disampaikan ke KPU Provinsi yang kemudian diteruskan ke KPU RI. 

    Data data tersebut, nantinya akan direkap oleh KPU RI. Sehingga akan diketahui partai politik yang lolos administrasi. Kemudian, parpol yang lolos verifikasi administrasi inilah yang akan maju ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual. 


    Hanya saja pada verifikasi faktual tersebut dikhususkan pada partai partai yang non Parlemen Threshold (PT) atau parpol yang baru maupun partai lama yang tidak masuk kedalam Parlemen. Kini ada sembilan parpol yang masuk parlemen karena memiliki kursi di DPR-RI. 


    “Kita sampaikan via sipol ke KPU Provinsi. Setelah itu ke KPU RI. Nanti akan direkap oleh KPU RI. Dari data data se-Indonesia itu, nantinya baru ketahuan mana partai yang lolos verifikasi administrasi. Bagi yang lolos verifikasi administrasi inilah nanti yang akan maju ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual,” tuturnya. 

    Dikatakannya, untuk verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November, atau berlangsung sekitar 21  hari. Dimana, KPU Kebumen akan menerjunkan 27 orang petugas verifikator yang akan diterjunkan ke lapangan. 


    Menurutnya, untuk mengantisipasi ketidaknetralan petugas Verifikator, KPU Kebumen tidak mengangkat petugas verifikator dari luar KPU. Meski, dalam aturan Pemilu diperbolehkan. Sedangkan, untuk verifikasi faktual tentang kepengurusan Parpol, nantinya para komisioner KPU yang akan berkunjung ke Kantor Partai. 

    “Kalau yang verfak kepengurusan dan kantor partai nanti beberapa orang dari komisioner akan berkunjung bersama staf. Mereka akan berkunjung ke kantor partai,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top