• Berita Terkini

    Minggu, 30 Oktober 2022

    Regsosek Malam, BPS Kebumen Data Tunawisma di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- BPS Kebumen mendata Tuna Wisma di Kabupaten Kebumen, Pendataan dilakukan oleh petugas Regsosek dan Satpol PP Kebumen, Dinas Sosial serta dinas terkait. Pendataan dilakukan Sabtu (29/10/2022) malam mulai pukul 21.00 WIB hingga, Minggu (29/10/2022) pukul 06.00 WIB.


    Hadir dalam pendataan ini, Kepala Satpol PP Kebumen Udi Cahyono, dan Kepala BPS Kebumen Kus Haryono, serta jajaran anggota Satpol PP dan Dinas Sosial.


    Kepala BPS Kebumen, Kus Haryono mengatakan, pelaksanan pendatan malam Regsosek ini melibatkan 50 personil, yakni terdiri dari tim Satpol PP, Dinas Sosial, Bappeda dan Kominfo. Ia menjelaskan dalam pendataan tunawisma kali ini, petugas dibagi tiga wilayah yakni wilayah kebumen barat, tengah dan timur.


    Tiga wilayah itu dimulai dari barat serti, Kecamatan Gombong, Rowokele, dan Karanganyar, sedangkan untuk wilayah tengah yakni Kecamatan Kebumen , Pejagoan, Klirong, sruweng dan Petanahan, Untuk wilayah timur di Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Ambal dan Mirit.


    "Untuk personil yang dilibatkan sekitar 50 orang, sasaran yang didata adalah penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tuna wisma dan belum didata di keluarga masing masing," katanya.


    Kus menjelaskan pendataan malam Regsosek ini untuk memastikan penduduk di kabupaten kebumen semuanya tercatat dan tidak ada yang tertinggal. Pendataan ini merupakan hak warga negara untuk masuk dalam proses pendataan. Adapun sasaran yang didata dalam Regsosek malam ini, yakni Tunawisma, Anak Punk jalanan yang sudah satu tahun atau lebih meninggalkan rumah dan gelandangan.


    "ODGJ masuk pendataan namun tidak diwajibkan, juga anak punk kita data dengan mengikuti konsep, seperti sudah berumur 18 tahun, sudah berapa lama dia meninggalkan rumah dan apakah akan menetap di kebumen atau nomaden, jika mereka di jalanan belum ada satu tahun itu belum bisa kita data," ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Satpol PP, Udy Cahyono mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 12 personil Satpol PP untuk pendampingan pendataan yang terbagi di masing-masing sektor. Sejauh ini Satpol PP Kebumen belum memiliki data pasti para kaum tuna wisma maupun para anak jalanan, pasalnya keberadaan mereka yang berpindah-pindah. Namun Satpol PP Kebumen sudah mengidentifikasi titik lokasi para tuna wisma dan anak jalanan di Kabupaten Kebumen.


    "Prinsip kita mendukung, untuk sasaran warga yang tidak memiliki lokasi tinggal, kekhawatiran kami ketika mereka tidak masuk data bisa menjadi berefek dalam pencatatan data," ujarnya.


    Tak hanya itu, Udy menghimbau kepada warga masyarakat yang mendapati keberadaan tuna wisma di wilayah sekitar untuk segera melaporkan kepada Satpol PP Kebumen.


    "Silahkan lapor saja ketika mendapati warga yang tinggal dijalanan dan tidak punya tempat tinggal, Kami akan koordinasi dengan dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.


    Lebih jauh, Kus Haryono menambahakan, dari hasil pendataan malam Regsosek, dalam satu malam BPS Kebumen berhasil mendata sebanyak 37 tuna wisma, yakni tersebar di wilayah barat sebanyak 12 orang, wilayah tengah 14 orang dan, wilayah timur 11 orang.


    "Jadi total ada 37 orang tuna wisma yang kita data, untuk persentase progres pendataan Regsosek seluruh Kabupaten Kebumen sejak tanggal 15 sampai 30 Oktober 2022 ini sudah 44,82 persen," tambahnya (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top