KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen kini tengah menyiapkan Perekrutan Badan Adhoc yakni PPK dan PPS. Diperkirakan perekrutan atau waktu pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada minggu ke tiga November 2022 ini.
PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota. Ini untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan. Sedangkan PPS merupakan Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Ketua KPU Kebumen Yulianto MKom melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM (SOSDIKLIH PARMAS & SDM) Agus Hasan Hidayat SSi MT menyampaikan jadwal dan tahapan perekrutan Badan Adhoc secara pasti masih menunggu Surat Keputusan (SK) Juknis dari KPU RI.
Selain itu tahapan-tahapan perekrutan tersebut yang utama antara lain tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tahapan wawancara.
“Persiapan yang harus disiapkan oleh calon penyelenggara adalah mengetahui tugas, wewenang dan kewajiban Badan Adhoc. Selain itu memiliki integritas, pengalaman kepemiluan dan beberapa persyaratan lainnya yang bisa dilihat dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tengang Pemilu,” tuturnya, Rabu (16/11).
Tidak kalah penting, lanjut Agus, pada periode pemilu tahun 2024, calon penyelenggara pemilu Badan Adhoc, jika mendaftar diutamakan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhoc (SIAKBA). Hal ini sudah disosialisasikan oleh KPU Kebumen.
Sosialisasi dilaksanakan baik melalui web resmi maupun media sosial lainnya sejak beberapa waktu lalu tepatnya Oktober paska Rakornas. Ini sekaligus launching aplikasi SIAKBA oleh KPU RI pada 19-22 Oktober 2022 lalu di Kendari Sulawesi Tenggara.
“Bahkan pada 7 dan 11 Oktober dilakukan sosialisasi perekrutan Badan Adhoc dan aplikasi SIAKBA kepada segenap stakeholder di Kebumen. Ini diselenggarakan di Hotel Mexolie Kebumen dan Hotel Candisari Karanganyar,” katanya.
Agus menambahkan bagi para calon penyelenggara Badan Adhoc diharapkan tidak hanya memiliki kesiapan pengetahuan dan wawasan saja tapi juga kesehatan diri dan mental. Karena pemilu pada tahun 2024 membutuhkan kesiapan yang prima baik fisik maupun psikis atau mental. “Masa kerja PPK direncanakan mulai awal Januari 2023. Sedangkan PPS mulai pertengahan Januari 2023,” ucapnya. (mam)