• Berita Terkini

    Selasa, 01 November 2022

    RSDS Kebumen Siaga Tangani Gagal Ginjal Akut Anak


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen sudah bersiap menghadapi manakala terjadi fenomena kasus gagal ginjal akut pada anak. Persiapan tersebut sebagai bentuk antisipasi jika di Kebumen ada temuan kasus gagal ginjal anak.


    Peralatan penunjang medis, ruang perawatan hingga tim dokter sudah disiapkan pihak RSDS. Semua itu untuk proses penanganan pasien. Meski begitu, sejauh ini RSDS Kebumen belum menemukan pasien gagal ginjal akut. 


    “Terkait skrining normatif saja lewat IGD. Dicek lebih teliti sesuai edaran terkait gejala gagal ginjal. Saya pikir dokter semua sudah paham,” tutur Kabid Pelayanan Medis RSDS Kebumen Sri Purwitasari saat ditemui, Senin (31/10/2022).


    Sri menjelaskan, secara prosedur pelayanan pasien gagal ginjal akut akan diperlakukan sama seperti pasien lain. Ketika datang ke rumah sakit, lanjut Sri, pasien akan diperiksa di ruang IGD untuk identifikasi penyakit. "Kami berkoordinasi ketika ada kasus, akan kami laporkan survai ke dinkes. Atau mungkin ada rujukan lewat rawat jalan di poliklinik,” paparnya.

    Dia mengatakan, sementara ini pasien tidak diberikan resep obat cair tertentu. Ini sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta berdasar surat edaran dinas kesehatan setempat. Penggunaan obat cair atau sirup kini sudah dialihkan menjadi obat jenis tablet dan puyer. 


    "Semua tanpa kecuali. Kalau bisa substitusi (ganti) kami alihkan jenis lain. Memang ada beberapa yang tidak bisa, tapi kami konsultasikan sama bagian farmasi," jelasnya.

    Belum lama ini, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara penggunaan obat berbentuk cair di fasilitas layanan kesehatan. Ini baik puskesmas maupun rumah sakit. Perlakuan itu buntut temuan kasus gagal ginjal akut progresif pada anak belakangan ini.


    Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kebumen dr Aurina Widya Hapsari menyampaikan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pemberlakuan tersebut berakhir. Hanya saja kini masih belum menerima surat edaran lanjutan pasca Kemenkes mengumumkan sejumlah obat cair yang dilarang. "Pijakan kami surat Kemenkes. Kemarin tingkat Kabupaten sudah ditindaklanjuti. Soal kapan selesai kami pun belum tau," kata Aurin.


    Selain di puskesmas maupun di rumah sakit, Dinkes juga melarang penggunaan obat cair yang beredar di apotek maupun klinik kesehatan di Kebumen. “Tidak tebang pilih, tujuan surat soal itu buat seluruh faskes tanpa kecuali,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top