KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kebumen, memberikan bibit tanaman gratis. Ini kepada para pelaku UMKM yang mengajukan ijin usaha. Terdapat 100 bibit tanaman yang dibagikan. Ini diantaranya Ketapang Kencana, Tabebuya dan juga Bidara.
Pelayanan perijinan usaha dari DPTMTSP tersebut dibuka di Aula Kecamatan Pejagoan. Ini dilaksanakan bekerjasama dengan LKKNU Kebumen, Selasa (13/12/2022). Masyarakat yang mengajukan ijin usaha disini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Ketua LKKNU Kebumen Sri Rahayu menuturkan kegiatan tersebut juga juga bekerjasama dengan Kecamatan Pejagoan dan DPTMTSP Kebumen serta juga LKKNU. Dimana selain mengurus ijin usaha gratis, para UMKM tersebut mendapatkan bonus berupa bibit pohon dari LKKNU Kebumen.
Menurutnya dengan pemberian bibit tanaman ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya. Utamanya untuk mendukung program Bupati Kebumen yakni “Nandur Wit Nggo Anak Putu”.
"Mereka yang mengurus ijin usahanya, mendapat bonus bibit tanaman dari LKKNU. Ada Tabebuya, Ketapang Kencana, dan juga bibit Pohon Bidara,” tuturnya.
Sementara itu Camat Pejagoan Kinanto saat ditemui mengapresiasi pemberian bibit tanaman oleh LKKNU bagi masyarakat yang mengurus ijin usaha di Kecamatan Pejagoan. Disini ditargetkan sebanyak mungkin, para pengusaha kecil di Kecamatan Pejagan untuk mengurus ijin usahanya.
Menurutnya, antusiasme warga dalam mengajukan ijin usaha pad pelayanan DPTMTSP yang dibuka di Kecamatan Pejagoan relatif tinggi. Terdapat 43 pendaftar yang telah berhasil mendapatkan ijin usaha. Selain itu masih banyak lagi pelaku usaha yang mengantri di Kecamatan Pejagoan.
Dikatakan, adanya pelayanan perijinan merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga untuk membangkitkan dunia usaha di Kecamatan Pejagoan, agar masyarakat lebih bersemangat dalam membuka usaha.
“Nantinya pemerintah akan mencoba dan berusaha melakukan pendampingan. Begitu juga kepada warga yang sudah mendapatkan ijin bisa lebih ulet dan lebih telaten dalam pembuatan produk dan juga memasarkan. Pemerintah siap membantu,” paparnya.
Bidang Ijin Usaha DPTMTSP Kebumen Hadi Purwanto menyampaikan untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DPTMTSP Kebumen membuka layanan mobile, yang kini bisa dibuka di Kecamatan Pejagoan. Masyarakat yang ingin mengajukan ijin usahanya bisa langsung dilayani ditempat dan diterbitkan Nomor Ijin Berusaha (NIB) secara gratis.
Untuk pengajuan ijin juga cukup mudah, masyarakat hanya melampirkan KTP, Email dan juga nomor Handphone yang aktif serta NPWP. Sedangkan untuk UMKM tidak diwajibkan melampirkan NPWP.
“Kita melayani masyarakat secara langsung, kita melayani Penerbitan NIB, Nomor Induk Berusaha disitu kita memberikan layanan langsung dan kita terbitkan ijinnya saat itu juga. Persyaratan sangat mudah sekali cukup hanya KTP, Email, No Handphone yang aktif dan juga NPWP. Untuk UKM tidak diwajibkan NPWP,” paparnya.
Sugeng Riyadi salah seorang yang mengajukan ijin usaha mengaku senang dengan dibukanya pelayanan perijinan usaha dari DPTMTSP yang dibuka di Kecamatan Pejagoan. Terlebih, usai mengurus ijin usaha pihakny bisa mendapatkan bibit tanaman gratis dari LKKNU Kebumen.
Dirinya yang membuka usaha plafon dari anyaman bambu ini sangat berharap usahanya bisa tumbuh dan berkembang usai mendapatkan Nomor Ijin Berusaha. Terlebih perijinan yang diberikan juga gratis dan persyaratannya juga cukup mudah.
"Mudah-mudahan dengan adanya ini kita bisa lebih baik dalam berusaha, kalo kita ada kesulitan apa kan kita bisa minta solusinya kepada pemerintah seperti itu," ucapnya. (mam)