KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Migrant Care Kebumen menggelar Peringatan Hari Pekerja Migran (HPM) Sedunia 2022. Ini dilaksanakan selama tiga hari Minggu – Selasa (18-20/12/2022) di Pendopo Kabumian dan Hotel Mexolie Kebumen. Pada Peringatan tersebut dilaksanakan pula “Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Untuk Pengembangan Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja Dalam RPJMN 2025 – 2029”.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Migrant CARE dengan dukungan INKLUSI dan Program Ship To Shore Rights Southeast Asia ILO.
Koordinator Migran Care Kebumen Syaiful Anas menyampaikan Pandemi Covid– 19 telah meluluh-lantakkan situasi global hingga saat ini. Krisis yang bermula dari penyebaran virus ganas Corona telah menimbulkan dampak multidimensional dan telah menyebabkan perekonomian dunia terguncang sedemikian parah. “Meski krisis ini menimpa seluruh negara, namun kondisi yang lebih parah terjadi di negara – negara miskin dan berkembang,” tuturnya.
Salah satu aktivitas global yang hampir terhenti total adalah migrasi tenaga kerja. Aktivitas lintasbatas atau mobilitas manusia antar negara dituding sebagai aktivitas yang mempercepat penularan penyakit tersebut. Sehingga hampir semua negara dimuka bumi ini menutup dan menghentikan perlintasan antarnegara dengan membatasi gerak moda angkutan dan memperketat syarat-syarat keimigrasian.
“Oleh karena itu tidaklah mengherankan bahwa pekerja migran adalah sektor yang paling terdampak dan menjadi kelompok yang semakin berlipat kerentanannya menghadapi pandemi Covid-19,” katanya.
Migrant CARE telah melakukan pemantauan dampak Pandemi Covid– 19 terhadap pekerja migran Indonesia. Beberapa temuan dari pemantauan tersebut memperlihatkan bahwa pekerja migran Indonesia di negara tujuan bertambah beban kerjanya. Namun tak bertambah upahnya, bahkan adayang harus berhenti bekerja.
Mereka mengalami diskriminasi layananKesehatan dan distigma sebagai pembawa virus. Kerentanan semakin dalam dialami oleh pekerja migran yang tidak berdokumen, mereka kehilangan pekerjaan dan sewaktu-waktu bisa dikriminalisasi terkena razia atas nama pembatasan mobilitas.
“Beberapa temuan Migrant CARE tersebut juga mengkonfirmasi hasil assessment yang dilakukan oleh ILO, UN Women, dan IOM yang menyatakan bahwa pekerja migran adalah sektor pekerjaan yang rentan dimasa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Gambaran suram dunia dalam kecamuk Pandemi Covid– 19 tentu merupakan tantangan berat bagi Indonesia untuk mewujudkan pencapaian SDGs dan memastikan seluruh target dalam RPJMN 2020 – 2024 tercapai tepat waktu. Dapat dipastikan goal dan target pembangunan baik melalui komitmen global SDGs dan peta jalan pembangunan nasional RPJMN sulit untuk bisa dicapai pada waktu yang telah ditetapkan. “Kondisi ini juga makin menambah kendala bagi terbetuknya tata kelola baru perlindungan pekerja migran Indonesia yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” paparnya.
Dalam rangka Peringatan Hari Pekerja Migran Sedunia 18, Migrant CARE menyelenggarakan kegiatan yang mendorong adanya inisiatif yang serius bagi terwujudnya peta jalan perlindungan pekerja migran, berbasis hak asasi manusia berbekal modalitas yang ada, disela-sela tantangan pandemic COVID-19 yang belum usai dan ancaman resesi global akibat perang Rusia-Ukraina.
Inisiatif ini menggunakan momentum penyusunan draft RPJMN 2025 – 2029 yang sekarang ini sudah mulai dilakukan oleh Bappenas dengan serangkaian penulisan background study dari berbagai sektor. “Momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi implementasi semua modalitas yang terlibat dengan dengan perlindungan pekerja migran selain Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 dan Implementasi Konvensi Pekerja Migran serta,” ucapnya. (mam)