• Berita Terkini

    Jumat, 09 Desember 2022

    Prostitusi Online Kebumen Dibongkar


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kasus prostitusi online. Dalam kasus tersebut, seorang pemuda berinisial DN (26) warga asal Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai mucikari.


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya menjelaskan tersangka ditangkap pada Selasa (25/10/2022) lalu. Ini sekitar 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen. Berdasarkan penyelidikan, diduga telah menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang. 


    “Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN,” jelas AKP Kadek didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat (9/12/2022).

    Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta alat kontrasepsi. Dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan, tersangka menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis android. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking. 


    Setelah terjadi kesepakatan, tersangka akan mempertemukan pelanggan dengan wanita yang sebelumnya ditawarkan. Para pelanggan yang menggunakan jasanya adalah warga Kebumen dan sekitarnya. 


    “Dari setiap transaksi yang dilakukan, informasi dari tersangka ia mendapatkan imbalan antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” lanjut AKP Kadek.

    Tersangka DN dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar Rupiah. 


    Terbongkarnya kasus prostitusi online di Kebumen semakin membuat khawatir penyebaran penyakit HIV. Di tahun 2021, angka penemuan Kasus HIV di Kebumen nomor 3 se Jateng. Dengan 130 kasus. Tertinggi pertama Kota Semarang 180 kasus, Kedua Pati 152 kasus. Tapi untuk penemuan kasus AIDS Kebumen tertinggi dengan 47 kasus. Disusul Cilacap 41 kasus. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top