• Berita Terkini

    Minggu, 29 Januari 2023

    Batas Kota Jadi Ajang Balap Liar,Polisi Amankan Sejumlah Motor Pelaku


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Aksi balapan liar sudah seringkali dikeluhkan warga. Sudah tak terhitung pula, Polisi bertindak. Sayangnya, hal itu tak cukup membuat para pelaku balapan liar kapok.


    Mereka masih berulah. Terbaru, para anak muda ini menggelar balap liar di perbatasan kota, persisnya di Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan. Tak sedikit warga merasa terganggu, karena anak-anak muda itu menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. 


    Belum lagi, suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.  Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan. 


    Begitu mendapat laporan, Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut. Tak menyangka bakal ada petugas datang, pembalap jalanan itupun tunggang langgang melarikan diri. Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.


    "Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar," jelas Aiptu Catur, Minggu (29/1/2023)


    Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar. Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.


    Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.  Dua dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya. 

    Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.  "Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor," imbau AKP Tejo. 

    Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas. 

    Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. "Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal," tandasnya.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top