KEBUMEN (kebumenekspres.com)- AG (38), pria asal Desa Karangsari Kecamatan Sruweng yang tega membunuh istrinya sendiri kini telah diamankan Polres Kebumen. Namun, hingga saat ini, AG belum bisa dimintai keterangan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya menyampaikan AG sudah berstatus tersangka. Namun, sampai kemarin, kondisinya belum stabil sehingga polisi belum bisa mendapatkan keterangan
"Terduga pelaku ini menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga ia mengalami luka cabik. Sampai saat ini masih dilakukan perawatan kepada tersangka. Kondisi tersangka belum stabil," lanjut AKP Kadek.
AG, warga Desa Karangsari Kecamatan Sruweng, tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara sangat sadis. Ia kemudian mencoba melakukan bunuh diri. Peristiwa mengerikan ini diketahui pada Kamis pagi (26/1) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu warga melihat pelaku berlari keluar rumah sambil berteriak histeris menuju ke rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu, Agus bersimbah darah di bagian kepala
Sejumlah warga menyebut, sebelum kejadian itu, korban sering terlihat cekcok dengan istrinya. "Agus diduga mengalami depresi, sehingga sering terlibat ribut . Keributan itu juga dipicu karena faktor ekonomi, ungkap Hari.
Sementara itu, jenazah korban, MH (33) telah dikebumikan. Jenazah diserahkan Polres Kebumen melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Karanggayam.
Setelah diterima pihak keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam atau di tempat orangtua korban semalam, Jumat 27 Januari 2023.
"Setelah dilakukan autopsi, jenazah dibawa pulang lalu diserahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam," jelas Kasatreskrim
Korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya pasca peristiwa berdarah yang terjadi hari Kamis 26 Januari 2023, pagi.(win/cah)