KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 1.504 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen bertolak ke Jakarta. Ini dengan tujuan menolak penyamaan masa jabatan perangkat dengan Kepala Desa (Kades). Rombongan dari PPDI Kebumen akan bergabung dengan Perangkat desa lainnya dari seluruh Indonesia. Ini juga dalam rangka Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPDI.
Keberangkatan para perangkat asal Kebumen tersebut dilaksanakan menggunakan 30 unit bus. Secara simbolis peserta dilepas oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto di depan Pendopo Kebumian, Selasa (24/1). Kemudian, keberangkatan disusul dari masing-masing kecamatan.
Di Senayan, PPDI akan menyampaikan aspirasi untuk menolak secara tegas masa jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa. Ini dengan tetap mempertahankan masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun. Serta tetap mempertahankan peran rekomendasi Camat dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Selain itu, PPDI juga Mendesak kepada pemerintah agar segera menerbitkan Permendagri tentang Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa. Disamping itu perangkat juga menginginkan Revisi Pasal 100 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 43 Tahun 2014, yang semua paling banyak 30 persen dari jumlah Anggaran, Belanja Desa untuk mendanai.
Bupati H Arif menyampaikan kepada seluruh perangkat desa yang akan berjuang untuk menyampaikan aspirasinya di depan DPR RI, hari ini Rabu (25/1/2023) agar senantiasa memastikan tugas dan fungsi perangkat desa tidak terganggu. Begitu pula dalam fungsi melayani masyarakat, di desa masing-masing.
Bupati juga berpesan agar menjaga nama baik organisasi dan daerah. Dimana, perangkat adalah pamong atau pamomong masyarakat, yang harus menjadi suri tauladan dalam sikap, perkataan maupun perbuatan.
“Jaga kekompakan, serta berhati hati di dalam perjalanan. Masyarakat menunggu panjenengan semua untuk bersama-sama membangun Kebumen. Ingat, bahwa pemegang kekuasaan sebenarnya adalah rakyat,” tuturnya.
Bupati H Arif juga mengingatkan tentang Visi Misi dari PPDI yang didirikan pada 17 juni 2006, yakni Perangkat Desa berperan aktif menjaga, memelihara, mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan yang kokoh serta kesejahteraan lahir batin dan kesetiakawanan organisasi baik di Daerah maupun Nasional. Untuk itu jaga selalu kekompakan, untuk terus melayani masyarakat.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) Moro Kuswandi menyampaikan berterimakasih kepada Pemkab Kebumen yang telah memberikan ijin dan dukungan serta doa restu, agar para perangkat desa ini bisa berangkat untuk mengikuti Silatnas PPDI jilid 3 di Jakarta. Pihaknya Ia juga berharap apa yang diharapkan bisa terlaksana, untuk kesejahteraan perangkat desa di Kebumen.
“Kami berterimakasih kepada Pemkab Kebumen yang telah memberikan ijin dan dukungan serta doa restu Kepada kami untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka mengikuti Silatnas,” ucapnya. (mam)
Catatan Redaksi: Judul berita ini telah diubah pada hari Rabu 25 Januari 2023 pukul 10. 05 WIB. Yakni dari Perangkat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades menjadi 1.504 Anggota PPDI "Nglurug" ke Jakarta, Perjuangkan Masa Pengabdian Tidak Disamakan dengan Kades. Kepada pihak-pihak yang dirugikan redaksi meminta maaf.