• Berita Terkini

    Minggu, 29 Januari 2023

    Warung di Stadion Kedapatan Sediakan Miras


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tim gabungan menggelar razia dalam dua hari terakhir, Kamis-Jumat (26-27/1/2023). Salah satu sasarannya, deretan warung di lokasi Stadion Candradimuka Kebumen. Yang mengejutkan, petugas mendapati ada pemilik warung yang menyediakan minuman keras (miras). Sudah begitu, sebagian pelanggannya, pelajar.



    Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengungkapkan ia sudah mengetahui hal ini karena ada laporan dari warga. Hingga kemudian, Bupati memerintahkan satuan terkait untuk mengecek kebenaran informasi ini


    "Kemarin ada aduan dari masyarakat ada warung di Stadion Candradimuka berjualan minuman keras dan banyak dibeli dan dikonsumsi oleh anak sekolah. Monggo Kasatpol PP dicek, kalau ada ditindak tegas," kata Bupati saat menyampaikan sambutan di rapat evaluasi kinerja tahunan di Pendopo Kabumian Kebumen, kemarin.


    Menindak lanjuti itu, Satpol PP Kebumen bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu warung yang dimaksud. Warung tersebut berada di sebelah timur bagian belakang Stadion Candradimuka.


    Informasi yang berhasil dihimpun, warung tersebut milik W salah satu warga Desa Sokawera Kecamatan Kebumen. Warung yang berada di sisi timur stadion itu diinformasikan sering dijadikan tempat nongkrong anak remaja, bahkan tak jarang dari mereka terlihat masih menggunakan seragam sekolah.


    Kepala Satpol PP Kebumen, Udy Cahyono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya melakukan patroli gabungan bersama tim Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen menyisir wilayah kota dan lokasi stadion sejak Kamis (26/1/2023 kemarin.


    Tim Gabungan kembali menyisir Warung di Stadion Candradimuka pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.45 dan didapati 36 Anak sekolah dari 3 sekolah yang sedang nongkrong di warung tersebut dan ada indikasi meminum-minuman keras.


    "Siang tadi menjelang pukul 11.00 WIB di Stadion mendapati ada warung yang menyediakan miras, kita temukan ada 9 botol minuman beralkohol jenis ciu yang disita sebagai barang bukti untuk proses lanjut, Anak-anak sekolah tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dengan diundang guru BP dan wali siswa agar tidak mengulangi lagi,"katanya.


    Udy menambahkan, pihaknya akan menindak tegas dan memproses hukum penjual sesuai dengan Ketentuan Perda Kabupaten Kebumen No. 4 Tahun 2020 dan Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualanu dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen. Tak hanya itu, atas kejadian ini, Satpol PP Kebumen akan melaksanakan patroli rutin di komplek Stadion Candradimuka dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yg nongkrong di warung stadion bahkan sampai mabuk. 


    "Kita akan terus berpatroli, dan memberikan himbauan dan berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk bisa membimbing siswa dan mengawasi serta mengingatkan siswanya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, juga hal yang sama kepada orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif," ujarnya

    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sebelumnya sudah mengimbau kepada para petugas untuk terus gencar melakukan razia minuman keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengaku kerap mendapat laporan tentang peredaran minuman keras.

    "Sudah saya minta untuk ditingkatkan, bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat, anak-anak sekolah yang seharusnya belajar malah jadi teracuni oleh minuman keras, tidak sepantasnya ini terjadi, kasihan orang tuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini," ucapnya.

    Bupati juga berharap tidak ada lagi tawuran antar anak sekolah seperti yang terjadi belum lama ini terjadi. Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orangtua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.  "Dari miras ini kejahatan dan perilaku menyimpang kerap muncul, maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting, jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka," tandasnya.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top