KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Selain memastikan para korban bencana banjir dan longsor dapat bantuan, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga akan menyiapkan santunan kepada ahli waris keluarga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang meninggal dunia.
Untuk tahun ini, ada 20 keluarga anggota Satlinmas yang bakal dibantu. "Data yang tercatat itu sudah ada 20 anggota Linmas yang meninggal, yang terbaru. Ini juga akan kita berikan santunan untuk keluarga ahli waris masing-masing Rp2 juta,"ujar Bupati dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023)
Menurutnya, bantuan ini sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kebumen atas jasa dan pengorbanan para anggota Linmas selama aktif bekerja membantu pengamanan dan perlindungan masyarakat.
"Semuanya, kalau ada yang meninggal, pemerintah akan memberikan santunan. Untuk tahun kemarin 2022 ada 34 keluarga ahli waris Linmas yang mendapat santunan, besarannya sama, masing-masing Rp2 juta," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Udy Cahyono menambahkan, bantuan terhadap keluarga ahli waris anggota Linmas terlaksana setelah ada Surat Keputusan Bupati Kebumen yang menetapkan nama dan alamat ahli waris yang menerima, sesuai data yang terverifikasi. "Tahun ini tercatat ada 20 ahli waris anggota Linmas yang akan mendapat santunan, dan Insya Allah akhir Februari 2023 sudah kita berikan melalui transfer ke rekening," tuturnya.
Udy mengungkapkan, tidak ada persyaratan khusus dalam penerimaan bantuan ini. Memang bantuan diberikan untuk keluarga ahli waris bagi anggota Linmas yang sudah meninggal.
"Tidak ada syarat minimal dia jadi anggota Linmas berapa tahun, berapa bulan. Semua anggota yang meninggal, keluarganya dapat santunan, meski baru satu bulan bekerja," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati memastikan Pemkab membantu 11 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak akibat terkena bencana longsor dan banjir, belum lama ini. Dari 11 KK itu, 10 di antaranya akan direlokasi. Sementara, satu lagi akan diperbaiki. Untuk bantuan relokasi diberikan sebesar Rp30 juta masing-masing rumah, dan perbaikan (rehabilitasi) sebesar Rp15 juta.
(fur)