KEBUMEN(kebumenekspres.com) – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro gelar inpeksi di Rumah Sakit Umum Permata Medika (RSPM) Kebumen Selasa (21/2/2023)
Kepala BPJS Kesehatan Kebumen, Dany Saputro mengatakan, dengan kunjungan ini pihaknya ingin memastikan pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan berjalan baik. Mulai dari mutu layanan pendaftaran, poliklinik, farmasi hingga layanan rawat inap.
"Peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan. Oleh karena itu kami berharap fasilitas kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan turut mendukung dengan memastikan pelayanan pasien JKN berjalan dengan baik dan terjaga kualitas mutu layanannya,” katanya didampingi Direktur RSU Permata Medika, Nita Ariani Safitri.
Dany melanjutkan, untuk antrean pelayanan rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai dengan farmasi diharapkan tidak melebihi dari standar yang sudah ditetapkan yaitu 3,5 jam sehingga penggunaan Mobile JKN harus dioptimalkan. Tak hanya itu, fasilitas kesehatan dihimbau menyediakan pojok Mobile JKN beserta petugasnya sehingga bisa membantu mengunduh Mobile JKN dan menyosialisasikan penggunaan fitur-fiturnya khususnya antrean online.
“Penggunaan antrean online ini akan sangat bermanfaat bagi peserta JKN karena dapat memantau waktu tunggu maupun waktu layanan. Kenyamanan peserta dalam mengakses layanan kesehatan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Tak hanya memantau fasilitas kesehatan, dalam kesempatan itu, Dany yang belum genap satu bulan menjabat di kebumen ini juga mengunjungi ruang pelayanan rawat inap dan melakukan tanya jawab kepada pasien JKN, kunjungan itu untuk mengetahui bagaimana pelayanan yang didapatkan dari rumah sakit. Ia juga ingin memastikan bahwa pasien tidak mengalami kendala selama proses pendaftaran hingga perawatan.
“Dipastikan peserta JKN mendapat kemudahan layanan. Dari saat pendaftaran peserta JKN dipastikan tidak dimintakan kartu fisik maupun dokumen pendukung seperti fotokopi kartu JKN dan KTP. Pelayanan peserta JKN cukup menunjukan Nomor Induk Kependukukan (NIK) KTP ataupun dengan menunjukan kartu digital peserta pada aplikasi Mobile JKN. Kemudian dipastikan juga selama perawatan dan pemberian obat-obatan dari rumah sakit tidak ada iur biaya yang dibebankan kepada peserta JKN. Terakhir dipastikan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien JKN dengan pasien umum,” tandasnya.
Wuryani (49), warga Gombong Kebumen, salah satu pasien JKN segmentasi peserta Pekerja Bukan Penerima Upaha (PBPU) kelas 3 yang menjalani rawat inap di RSU Permata Medika, mengaku senang mendapat kunjungan dari BPJS Kesehatan. Ditemani suaminya ia mengaku mendapat pelayanan yang baik selama menjalani rawat inap. Dari pendaftaran hingga pelayanan rawat inap ia merasa tidak ada kendala bearti.
“Kami tidak dipersulit ketika mau mengakses layanan di rumah sakit. Administrasinya terbilang mudah dan tidak dimintakan kartu fisik maupun fotokopian. Kemudian selama perawatan petugas rumah sakit memberikan layanan yang baik. Dokter dan perawatnya ramah, ruangannya cukup nyaman, makanan dari rumah sakit pun juga enak. Senang berobat disini menggunakan JKN. Tidak pusing-pusing soal biaya karena semuanya telah ditanggung. Selain itu juga tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien JKN,” kata Wuryani.
Sementara itu Direktur RSU Permata Medika, Nita Ariani Safitri, menyampaikan dukungannya untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Pihaknya berkomitmen secara kontinyu memastikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN.
“Layanan Pojok Mobile JKN telah kami sediakan. Antrean online sudah dilaksanakan di RSU Permata Medika melalui pemanfaatan fitur Mobile JKN dan antrean melalui My RSPM. RSU Permata Medika juga akan mengembangkan fitur pada aplikasi antrean internal rumah sakit dengan menambah menu unduh Mobile JKN dan link mendaftar melalui Mobile JKN,” tutur Nita.
Ia juga memastikan pasien JKN mendapat pelayanan kesehatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan medis. Serta tidak ada perbedaan perlakuan layanan antara pasien JKN dengan pasien umum.
“Tidak ada diskriminasi pelayanan baik pasien umum, pasien JKN maupun pasien dengan asuransi lainnya. Kami pastikan seluruh pasien dilayani dengan baik,” imbuhnya. (fur)