• Berita Terkini

    Rabu, 01 Februari 2023

    "Etle Drone" Diujicobakan di Kebumen

     


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Uji coba penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan drone dan juga etle mobile mulai dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah, di wilayah hukum Polres Kebumen, Rabu (1/2/2023).


    Tim dari Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Kebumen dan bekerjasama dengan rekan-rekan dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melaksanakan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Etle mobile yang terintegrasi dengan drone di area Tugu Lawet Kota Kebumen.


    Kasi Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti usai uji coba drone menjelaskan Polres Kebumen menjadi urutan ke-33 yang menjadi tempat uji coba. Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang menggunakan drone.


    Menurut Ilham uji coba ini merupakan kebijakan dari Polda Jateng terkait pemberlakuan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforecement (Etle) menggunakan drone.

    “Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Pelaksananya pun masih dari Polda Jateng yang melakukannya. Polres Kebumen tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya,” terang Ilham kepada wartawan. 


    Penggunaan drone menjadi inovasi baru dari pengembangan dan penyempurnaan dari Etle yang sudah selama ini secara masif dilaksanakan di Jawa Tengah.  Menurut Ilham di Jawa Tengah sudah beroperasi Etle Statis, Etle Mobile dan kini dikembangkan kembali melalui yang terintegrasi dengan drone. 


    "Fungsi drone ini tidak hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas tapi bagian dari upaya memantau situasi arus lalu lintas khususnya dilokasi titik-titik tertentu seperti black spot mas,” jelasnya.

    Mekanisme kerja Etle Drone sama dengan mekanisme kerja Etle pada umumnya. Yaitu dengan merekam pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian melakui proses verifikasi dan validasi sebelum pelanggar menerima tilang.


    "Setelah melalui proses tersebut kemudian data diprint. Kemudian akan dikirim ke alamat yang diduga pelanggar,” paparnya. 


    Dalam penerapannya nantinya Etle Drone menerapkan kecanggihan teknologi masa depan karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas. 

    Pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kebumen sudah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di sudut jalan serta menggunakan kamera ponsel yang dioperasikan oleh anggota Satlantas Polres Kebumen secara mobile.


    Satlantas Polres Kebumen juga sudah memanfaatkan kamera CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik. Di antaranya, terpasang di Tugu Lawet, Alun-alun, Simpang Lima Sruweng, Bangjo Muktisari, Bangjo Simpang Tiga Prembun serta beberapa titik lainnya.


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menyambut baik program ETLE Drone dari Ditlantas Polda Jateng dan berharap bisa mendukung tugas kepolisian di Kebumen. 


    AKP Tejo sangat mendukung program tersebut jika suatu saat penerapannya dilakukan di Polres jajaran. 

    "Kami sangat mendukung. Ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat, bagaimana Polri mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen. Kami juga berharap kepada masyarakat agar mendukung langkah baik ini,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top