KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Meski sudah dinyatakan sebagai kabar hoax, isu adanya penculikan anak tetap meresahkan warga Kebumen. Terutama di kalangan orang tua. Keresahan itu memuncak hingga mereka menyampaikannya langsung kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin
Adalah Amin Maskhur yang bertemu dengan Kapolres dan menceritakan kegelisahannya soal beredarnya isu penculikan anak. Kepada AKBP Burhanuddin, Amin Maskhur mengaku sangat resah dengan beredarnya informasi yang ia dapatkan dari sejumlah group Whatshaap ataupun Media Sosial.
Terlebih, sehari-hari ia bekerja di pasar Tumenggungan dimana mereka harus meninggalkan anak saat berdagang di pasar untuk mencari nafkah. “Terkait informasi mengenai penculikan anak, kami meminta penjelasan dari Bapak Kapolres. Bagaimana informasi itu? Karena sangat mengkhawatirkan bagi kami,” ujar pria yang juga Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen itu, Jumat (3/2/2023).
Kapolres Kebumen menyampaikan sangat memahami kegelisahan para orang tua di Kebumen. Hingga saat ini, jelas Kapolres yang kemarin didampingi PJU, menegaskan belum ada kebenaran tentang penculikan anak di wilayah Kebumen. Sehingga jika didapati ada informasi penculikan anak di Kebumen, dipastikan hoax.
“Terkait isue penculikan, di wilayah hukum Polres Kebumen hingga kini tidak ada kasus tersebut. Selanjutnya, berita tentang penculikan anak di wilayah Ayah sudah dilakukan kroscek dan ternyata berita tersebut berita hoax,” jelas Kapolres AKBP Burhanuddin.
Kapolres Kebumen berpesan agar jangan mudah termakan berita hoax dan tetap waspada di segala situasi agar tetap aman. Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut Kapolres, warga diminta segera lapor ke Polres Kebumen melalui Bhabinkamtibmas ataupun Call Center 110.
Apa yang dilakukan Kapolres cukup beralasan, karena salah satu tugas orangtua adalah mengawasi anaknya. Anak jangan dibiarkan main tanpa pengawasan, karena bisa saja bermain di tempat yang berbahaya seperti sungai ataupun parit, bahkan bisa juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan.
“Sehingga tanpa isu penculikan anak sekalipun, orangtua wajib mengawasi keberadaan anaknya saat bermain ataupun bergaul,” ucapnya. (mam)