KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Persoalan stunting sudah bukan hanya urusan dinas tertentu saja. Namun, persoalan ini seyogianya juga menjadi persoalan bersama. Sehingga setiap elemen masyarakat dapat bersama-sama menangggulangi.
Jadi apa yang dilakukan Polres Kebumen ini patut diapresiasi. Melalui kegiatan rutin "Jumat Curhat", Polres mengampanyekan pentingnya peran serta masyarakat dalam menangani masalah stunting kepada warga Desa Wonosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen
"Kita semua harus peka terhadap hal yang menjadi perhatian Pemerintah ini. Kita sebagai aparatur Pemerintah diharuskan untuk mendukung program Pemerintah, salah satunya adalah pencegahan stunting. Kami Polres Kebumen akan selalu mendukung program tersebut dengan selalu hadir dalam kegiatan kesehatan oleh masyarakat," jelas AKBP Burhanuddin didampingi para PJU Polres, Jumat (24/2/2023)
Istilah stunting mungkin masih terdengar asing di telinga sebagian orang. Padahal, masalah kesehatan satu ini cukup umum terjadi di Indonesia. Bahkan, stunting sendiri pernah menjadi masalah yang mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan lewat kampanye bertajuk ‘Melawan Stunting’.
Secara umum, pengertian stunting adalah salah satu penyakit kronis yang memengaruhi faktor pertumbuhan anak-anak. Lantas, penyakit seperti apa stunting itu dan apa penyebabnya sehingga Polri juga dilibatkan untuk penanganan masalah ini?
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan. Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi Balita stunting sebesar 24,4% pada 2021. Artinya, hampir seperempat Balita Indonesia mengalami stunting pada tahun lalu. Namun demikian, angka tersebut lebih rendah dibanding 2020 yang diperkirakan mencapai 26,9%.
Dalam upaya penanganan stunting di Indonesia, pemerintah sendiri sudah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.
Berikut ini adalah 3 upaya yang harus dilakukan guna mencegah stunting di Indonesia menurut Kementerian Kesehatan. Pertama, pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) bagi para remaja putri, melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil guna mencukupi kandungan gizi dan zat besi pada ibu hamil, terakhir pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu.