KEBUMEN(kebumenekspres.com) -Jadilah pengacara yang berintegritas. Pengacara yang berintegritas mempunyai klien dan pangsa pasar tersendiri. Pengacara yang berintegritas akan mendapatkan klien yang berintegritas pula.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPC Peradi Kebumen Dr H Teguh Purnomo SH MHum MKn saat Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA) di Gedung Putih Kebumen, Sabtu (11/2/2023).
Disampaikannya, PKPA dilaksanakan berkat kerjasama DPC Peradi Kebumen dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Usai mengikuti jenjang pendidikan, para lulusan tersebut dapat segera dapat magang.
“Kami juga akan membantu para lulus, jika akan magang di Kabupaten se Jawa Tengah. Kami punya banyak relasi se Jawa Tengah,” tuturnya.
Dr Teguh menegaskan pihaknya merasa bersyukur di usia yang relatif muda, DPC Peradi Kebumen sudah melakukan PKPA sebanyak dua kali. Pertama di tahun 2022 dan sekarang di awal 2023.
“Semua peserta angkatan pertama sudah mengikuti tes di tingkat nasional dan lulus semua,” katanya.
Oleh karenanya, lanjut Dr Teguh, pihaknya berharap akan terus mencetak advokat muda yang berintegritas dan berani serta peka sosial dan berani melawan ologarki hukum. Selain bekerjasama dengan UMT, DPC Peradi Kebumen juga mendapat tawaran kerjasama oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
“Ini kalau kita tindak lanjuti, tentunya pangsa dari Pantai Selatan (Pansela akan ada. Selain itu dari Pantura juga ada. Sehingga kami berharap di Jawa Tengah nanti sumbunya adalah DPC Peradi Kebupatan Kebumen,” terangnya.
Para peserta yang telah lulus, tambah Dr Teguh, sekarang tsedang menjalani proses magang. Ini baik di DPC Peradi Kebumen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami berharap pada masyarakat, siapapaun yang berkehendak menjadi pengacara silahkan bergabung dengan organisasi profesi yang kredibel, dalam hal ini adalah Peradi. Kami adalah bagian dari Peradi di Kebumen siap untuk mengantarkan teman-teman untuk menjadi pengacara yang berintegritas maupun berani,” tegasnya.
Sementara itu Ketua PKPA Harsono SH menyampaikan apa yang dilakukan menjadi bagian dari menebar kebaikan. Sehingga harapannya peserta PKPA akan menjadi advokat yang berintegritas kapabel dan mampu membaca situasi hukum yang terus berkembang. (mam)