JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Penghargaan diserahkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam.
Wagub Taj Yasin mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemerintah Provinsi Jateng, selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di nusantara.
"Termasuk salah satunya adalah bahasa Jawa. Dipimpin oleh Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen, setiap Kamis kami melakukan bahasa Jawa. Kami menggunakan pakaian-pakaian adat," kata Taj Yasin usai menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu.
Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.
"Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita perlu kembalikan penggunaan bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati," paparnya.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan jumlah 718 bahasa daerah. Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa di antaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan.
Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17. Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.
"Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah," kata Nadiem.
Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda," imbuhnya.
Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia. Semuanya terdiri dari, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor.
Sudah dimulai sejak 2014
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melindungi dan merawat bahasa daerah sudah dilakukan sejak lama. Pada 2014, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengintruksikan satuan perangkat kerja daerah di lingkungah Pemprov Jateng dan pemerintah daerah se-Jateng agar menggunakan Bahasa Jawa setiap Kamis.
Penggunaan Bahasa Jawa, diatur pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jateng No. 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 9/2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang kemudian diundangkan per 22 Agustus 2014.
Satu hari dalam sepekan, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berbahasa Jawa sesuai dengan dialek masing-masing daerah. Misalnya, bahasa Banyumasan, Tegal, Surakarta atau dialek lainnya.
Penggunaan bahasa Jawa kembali digalakkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa dan sastra. Bahasa Jawa yang merupakan bahasa ibu, menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah dan masyarakat Jawa Tengah.(rls)