• Berita Terkini

    Senin, 27 Februari 2023

    Santri di Kebumen Ikut "Perangi" Rokok Ilegal


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Para santri di Kabupaten Kebumen diajak untuk menolak keberadaan rokok ilegal. Nantinya, mereka bakal menjadi mitra pemerintah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar rokok ilegal tidak marak di Kebumen


    Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal yang selenggarakan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kebumen di aula pertemuan RM Sop Arie 2 Jalan Kebumen Raya, Senin (27/2/2023). Sedikitnya ada 50 santri perwakilan dari berbagai pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan ini. 


    Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kebumen, Purnowati SP MSi mengatakan, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Bea Cukai Kantor Cilacap yakni Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Indra Gunawan Bahana Raja dan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Iwan Yustidianto.


    "Para santri dibekali edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal hingga pita cukai yang asli. Sehingga kedepannya, diharapkan mereka dapat turut serta memberikan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kebumen," ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Indra Gunawan Bahana Raja, mengatakan kegiatan ini salah satu wujud dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimana sesuai UU HPP dikembalikan sebanyak tiga persen. Dana bagi hasil ini dibagi beberapa cluster yakni kesehatan, kesejahteraan sosial dan penegakan hukum.


    "Kabupaten Kebumen ini salah satu yang mendapatkan dana bagi hasil, diantaranya penegakan hukum ini dari sosialisasi, penindakan, operasi pasar dan pemberantasan," ujarnya.


    Indra melanjutkan, penegakan yang dilakukan ada dua pola sosialisasi, yakni pola represif dan preventif. Kegiatan yang dilakukan kepada para santri ini merupakan kegiatan preventif dimana Bea Cukai memberikan edukasi kepada para santri terkait pemahaman rokok asli dan ilegal serta peran dana bagi hasil cukai untuk pemerintah dan masyarakat.


    "Tugas Bea Cukai itu sangat berat, karena rokok ilegal di indonesia ini masih di angka 5 - 7 persen, jadi masih ada sekitar Rp 10 Triliun potensi yang harus diselamatkan dari rokok ilegal. Dengan kegiatan ini diharapkan para santri yang nantinya akan menjadi tokoh masyarakat mendapatan edukasi dan pemahaman ini, dan diharapkan mereka akan menularkan kepada masyarakat untuk ikut serta menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya. (fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top