• Berita Terkini

    Selasa, 21 Februari 2023

    Tiga Aplikasi Data Kependudukan Diluncurkan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengadilan Negeri Kebumen sepakat menjalin kerja sama dengan  Disdukcapil dalam layanan data kependudukan. Kedua belah pihak menandatangani nota kepahaman (MoU/memorandum of understanding), Selasa (21/2/2023). 


    Di saat bersamaan, juga diluncurkan tiga aplikasi. Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, Drs Eti Purwaningsih SH MH mengatakan, tiga aplikasi ini masing-masing  Lawet Saputra, Asinan dan Gerbang Harapan. 


    Ia menjelaskan, aplikasi dengan saling berintegrasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat bagi masyarakat pengguna pengadilan dalam masalah perceraian, merubah nama, atau mengangkat anak.


    "Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat yang kebetulan bercerai atau lainnya, nanti semua keputusan akan kami kirim melalui aplikasi Lawet Saputra kemudian nanti akan diproses oleh Disdukcapil dan akan dikeluarkan data kependudukan baru," katanya.


    Usai data terkirim dengan aplikasi, data terbaru akan dikeluarkan dan dapat diakses melalui aplikasi Gerbang Harapan. "Nah itu sudah integrasi sehingga nantinya masyarakat akan lebih cepat dan lebih mudah untuk mendapatkan data kependudukan baru," katanya.


    Tak hanya itu, Eti menjelaskan, selain memudahkan masyarakat dengan Mou ini juga memudahkan pemerintah dalam hal ini Disdukcapil dalam mengakses data melalui pengadilan yang selama ini dilakukan secara manual.


    "Selama ini data diakses secara manual, dan secara database masih sulit diakses, sehingga dengan ini akan mempermudah Disdukcapil untuk mendapatkan data masyarakat  dan mengetahui jika ada warga non muslim yang bercerai atau ganti nama dan mengangkat anak, data ini ketika putus dipengadilan langsung kita kirim dan dapat di akses oleh Disdukcapil" ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati mengatakan pihaknya mengapresi dari hasil inovasi dan kerja sama yang terjalin antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Kebumen. Lebih jauh, Anna menyampaikannya dalam kerja sama ini ada permaduan dua hal yakni terkait aplikasi Lawet Saputra dan Asinan dimana aplikasi ini untuk mempercepat layanan masyarakat tentang putusan perceraian non muslim, ganti nama dan pengangkatan anak.


    "Kita kolaborasi jadi Disdukcapil Kebumen ada aplikasi Lawet Kebumen dan Pengadilan Negeri ada Lawet Saputra ini kita padukan untuk akses data, setelah putusan kita terima, kita belum langsung ubah data, menunggu masa lingkaran 14 hari baru kita proses," ujarnya. (Fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top